Bareskrim Polri Datangi Lapas Jelekong Bandung, Periksa 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon

saranginews.com, BANDUNG – Penyidik ​​Mabes Polri berencana memeriksa dua narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Selasa (6/8/2024) di Lapas Narkoba Kelas IIA Jelekong, Balenda.

Penyidik ​​​​dari departemen utama Kementerian Dalam Negeri akan datang ke penjara Zhelekon hari ini.

BACA JUGA: Barescream Polri Selidiki 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung

Terpidana Vina Cirebon mengatakan tim kuasa hukum Winarno akan mengusut para terpidana atas nama penyidik ​​Mabes Polri Jaya dan Eko Ramdhani.

Sehari sebelumnya, penyidik ​​Mabes Polri memeriksa empat narapidana lainnya yakni Rivaldi Eka, Sandi, Hadi, dan Supriyanto di Rutan Kebon Waru.

BACA JUGA: Iptu Rudiana Vina siap musnahkan makam Eki untuk mengungkap kejanggalan kasus Cirebon

Kegiatan kedua setelah pemeriksaan saksi atau keluarga narapidana yang melapor ke Mabes Polri kemarin adalah pemeriksaan terhadap empat tersangka di Kebon Waru kemarin dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudara Jaya dan Eko Ramdani, kata Winarno. Selasa (6/8/2024).

Menurut Vinarno, pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan keluarga ketujuh terdakwa atas pernyataan palsu Dede dan Aep.

BACA JUGA: Inspektur Rudiana Vina Siap Dilantik di Pokong Usai Bantah Tangani Kasus Cirebon

Dia belum bisa menjelaskan secara lengkap apa isi laporan yang dilakukan Dede dan Aep terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina.

Namun menurutnya, Dede mencabut keterangan palsunya kepada penyidik ​​karena Dede belum pernah mengikuti persidangan kasus Vina sebelumnya.

“Kami laporkan ke Mabes Polri. Dengan demikian, saudara Eko Ramdani dan Jaya menjadi saksi dari pihak pelapor,” jelasnya.

Vinarno menegaskan pihaknya sejauh ini baru memberikan bantuan.

“Kami juga menunggu Mabes Kemendagri melakukan penyidikan, setelah mendapat laporan informasi palsu dari keluarga terpidana kasus ini. Tidak menutup kemungkinan laporan akan diterima setelah penyidikan. ,” dia berkata. dikatakan. (mcr27/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *