Anggap LaNyalla Melanggar Etik, Senator Filep Melapor ke BKD RI

saranginews.com, JAKARTA – Perwakilan Filep Wamafma melaporkan rekannya LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan Delegasi Daerah RI (BK DPD) pada Selasa (8/6).

Philip mengatakan dalam rapat paripurna DPD RI kemarin (7/12) Jumat, Lanalla terbukti melanggar kode etik dengan bertindak tercela dan mencemarkan kehormatan dan martabat Senat.

Baca Juga: Ketua DPD RI Disebut Pengacau Filep: Dari Sisi Hukum Mohon Maaf, Penjahat Tidak Bisa Dihapuskan

“Kami mendatangi sekretariat Korps Kehormatan DPD RI dan mengajukan pengaduan adanya pelanggaran,” kata Achmad Junadi, kuasa hukum Philip di Senayan, Jakarta, Selasa.

Junadi menduga tindakan Lanialla sebagai pimpinan senator melanggar Pasal 2 Pasal 15 Peraturan Tata Tertib DPD RI Tahun 2018.

Baca Juga: Senator Sulut Menyesal Telah Mencemarkan Nama Baik Pimpinan DPD, Urris Minta Cs Tak Rusak Citra Badan

Sebab, kata dia, Lanalla tidak fokus pada kesopanan dan menjaga kehormatan, harkat dan martabat saat persidangan atau pertemuan.

“Dampak dari pernyataan tersebut menimbulkan banyak ancaman dan berita palsu tentang Pak Filep Wamafma. “Klien kami meyakini itu adalah bagian dari OPM (Papua Merdeka, Red.) yang sudah lama dianggap sebagai pelanggaran keamanan,” lanjut Junadi.

Baca juga: Mantan Ketua DPD Irman Guzmán Yakin Bisa Raih Terobosan Sekembalinya ke Senayan

Ia juga menyebut pernyataan Lanalla berpotensi menimbulkan kekacauan dan konflik di Papua.

Junadi pun berharap para anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI mengikuti seruan Filep.

“Jika tidak melihat yang mengadu adalah Ketua DPD RI, maka tidak ada manuver politik yang digunakan atas pengaduan tersebut,” ujarnya (ast/jpnn)

Baca artikel lainnya… HUT KNPI ke-51, Harris Pertama dorong penguatan DPD dan otonomi daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *