saranginews.com, PEKANBARU – Satgas Narkoba Polda Riau menangkap 485 orang yang diduga mengedarkan narkoba dalam 22 hari terakhir.
Pelaporan ini dilakukan saat Operasi Anti Narkoba (Antik) digelar pada 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
BACA JUGA: Pelajar ini menolak minum obat setelah ditabrak mobil yang menewaskan Renti Marningsih
Dari seluruh Satuan Narkoba Polda Riau, 486 tersangka diamankan dan disita berbagai jenis narkoba antara lain sabu, ekstasi, dan ganja.
Operasi ini dilakukan selama 22 hari. Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 342 kasus dengan total terpidana 485 orang, laki-laki 466 orang, dan perempuan 19 orang, kata Direktur Narkoba Polda Riau Kompol Manang Soebeti, Senin (5/ 8).
BACA JUGA: Pelajar Perempuan Baik Positif Narkoba Jatuh dari Sepeda Hingga Meninggal, Disebut Mencurigakan.
Seluruh penggugat yang terlibat dalam jaringan narkoba ini berasal dari berbagai profesi, mulai dari pekerja, pelajar, hingga pegawai negeri sipil (PNS).
“Ada tiga PNS, pekerja swasta 42 orang, profesional 103 orang, petani 62 orang, ibu rumah tangga 11 orang, pelajar 17 orang, pelajar 25 orang, pekerja 35 orang, dan pengangguran 87 orang,” jelas Manang.
BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Melaju di Bawah Pengaruh Narkoba, Lalu Menabrak Mobil dan Meninggal
Selain terdakwa, polisi juga menyita barang bukti 20 kilogram sabu, 5 kilogram ganja, 778 butir ekstasi, dan 10 ekstasi.
Kompol Manang meminta masyarakat terus bekerjasama dalam pemberantasan narkoba.
Kompol Manang juga mengatakan, daerah dengan tingkat konsumsi narkoba tertinggi berada di Kota Pekanbaru dan beberapa kabupaten di Riau.
“Situasi ini sangat memprihatinkan dan memerlukan banyak perhatian dari semua pihak. Mari kita terus pemberantasan narkoba,” ujarnya. (mcr36/jpnn)
Baca artikel lainnya… Napi Narkoba Meninggal di RS Khadijah Palembang