saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sidang baru terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono pada Rabu (31/7).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
BACA JUGA: Pengurus Komisi Pemberantasan Korupsi Dapat Uang Ratusan Juta, dari Mantan Sekretaris Negara Azis Syamsuddin.
Oleh karena itu, Saudara M hari ini duduk untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, yang diduga telah melakukan pencopotan pejabat. Penagihan, dan disebutkan sudah menerima gaji tahun 2023-2024, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi.
Ketua Gapensi Semarang Martono menutup pemeriksaan yang dilakukan Inspektur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7) malam.
BACA JUGA: Mempertanyakan Independensi Pemilihan Pimpinan KPK
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Usai wawancara, Martono enggan menjelaskan keterangan tes yang ditanyakan penyidik. Namun, dia menjawab pertanyaan soal Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP).
BACA JUGA: DPR Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Haji yang melibatkan Kementerian Agama.
Saat ditanya apakah Martono mendapat banyak proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, ia enggan menjawab.
“Saya sudah menjelaskan semuanya,” kata Martono.
Saat ditanya proyek apa yang digarapnya, Martono enggan berkomentar.
“Tanyakan saja pada pengawasnya,” katanya singkat. (tan/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:
BACA CERITA LEBIH LANJUT… Lapas KPK, 15 terdakwa Menagih Rp 80 juta per bulan.