Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar

saranginews.com, JAKARTA – Mario Dandem rupanya masih memiliki sisa utang kompensasi seumur hidup sebesar Rp 24 miliar terkait kasus pelecehan tersebut, kata Melissa Angraini, pengacara David Ozor.

“Selama dia masih punya harta, bisa kita proses secara hukum karena dia masih punya utang Rp 24 miliar,” kata Melisa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8), sehingga perlu komitmen dari otoritas terkait. .

Baca juga: Prabowo Sebut Harga Mobil Mewah Mario Dandy Turun, Jadi Ini Dia

Sementara itu, pihaknya mendapat informasi bahwa pihak kejaksaan telah menyurati Mario Dandem mengenai kesanggupannya membayar kembali sejumlah Rp 25 miliar.

Meski Mario tidak memiliki aset dan pendapatan, Melissa yakin proses hukum harus tetap berjalan. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan aset ayah Mario Dande, Rafael Alon Tresambodo yang disita sebagai barang bukti dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (AMLC).

Baca Juga: Rubicon Mario Dundee Tak Ada Peminatnya, Prabowo: Turunkan Harga

Selain itu, sebagian besar hartanya telah dihibahkan, dan undang-undang menyatakan bahwa pihak ketiga dapat ikut serta dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak-anaknya, tambahnya.

Hal ini diharapkan dapat menimbulkan kepastian hukum dalam penegakan hak dan kewajiban.

Baca juga: Wah Mobil Mewah Mario Dundee Tak Laku di Lelang, Kenapa?

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kongres Rakyat memperbaiki hukum dan mengajukan tuntutan hukum terhadap aparat penegak hukum untuk membantu menegakkan hak-hak korban.

“Jadi jangan sampai ganti rugi Rp 25 miliar hanya di atas kertas tapi tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Mario Dandi divonis 12 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9). Selain hukuman 12 tahun tersebut, hakim ketua meminta Mario membayar restitusi atau uang pengganti. Rp sejumlah 25,1. satu miliar.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadiahkan kepada Jonathan Latomahin, ayah David Ozora, uang hasil lelang Rubicon, mobil milik tersangka Mario Dandem sebesar Rp706 juta. (Antara/JPNN)

Baca Artikel Lainnya… Kejaksaan Segera Lelang Mario Dandy Rubicon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *