KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Jasindo Lebih dari 1, Ada dengan PT Pelni, Hmm

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan PT Asuransi Jasindo memiliki lebih dari satu kasus korupsi.

Salah satunya terseret ke perusahaan pelat merah lainnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero).

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi menilai proyek Kementerian PUPR ini bernilai puluhan miliar tidak perlu.

“Untuk Jasindo, pemutakhiran saat ini ada dua hal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8).

Tessa mengungkapkan, kasus tersebut terkait pembayaran biaya asuransi pelayaran yang dipegang PT Pelni Jasindo periode 2015-2020. Tessa tidak membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi belum membeberkan kerugian keuangan negara akibat korupsi karena masih dalam tahap penghitungan.

BACA JUGA: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), Massa Tuntut Pembubaran Dinasti Ini

“Kami masih dalam proses menghitung kerugian negara,” ujarnya.

Sedangkan dugaan korupsi lainnya terkait pembayaran agen PT Asuransi Jasindo periode 2017-2020. Tessa juga tidak membeberkan kecurigaan dan kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA: KPK Miliki OTT di Balikpapan, Siapa yang Ditangkap?

Sebelumnya, KPK mengusut kasus korupsi serupa di Jasindo. Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono bersama mantan Direktur Keuangan dan Investasi Solihah dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. (tan/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

BACA PASAL LAINNYA… Investigasi Kasus Investasi Model di PT Taspen, KPK Bekali Dokumennya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *