Jenderal Agus Subiyanto Terbitkan Surat, Kasum TNI & Pangkostrad Ganti Pejabat

saranginews.com – Panglima TNI Agus Subianto mengeluarkan surat bernomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dan penempatan prajurit pada Rabu (24/7).

Surat ini keluar setelah mempertimbangkan banyak faktor, antara lain surat Menteri Pertahanan RI dan hasil rapat Dewan Tinggi TNI (Wanjakti).

Baca juga: Jenderal KSAD Maruli: Reformasi TNI AD Harus Memperbaiki Masyarakat

Surat bernomor “Kep/851/VII/2024” yang dikutip Sabtu (27/7) berbunyi “Hasil Sidang Vanjakti tanggal 18 Juli 2024”.

Dalam surat yang dikirimkan Jenderal Agus, Kepala Staf TNI Kolonel Jenderal Bambang Ismawan kepada Kolonel Richard T. Tampubolon.

Baca juga: Saksi dan Korban Bicara pada Aksi Kudatuli di Kantor PDIP Ungkap Kejadian Sabtu Kelabu

Kemudian pendahulunya Kolonel Jenderal Richard Pangkogabwilkhan III digantikan oleh Pangdam IX/Udayana, Jenderal Jenderal Bambang Trisnokhadi.

Dalam surat terbarunya, Jenderal Agus mengganti Letjen Muhammad Saleh Mustafa sebagai Komandan Penjaga Pantai dengan Mayjen Muhammad Hassan.

Baca juga: Ronald Tannur, Putra Anggota DPR, Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Serra, Kata Prof Basuki

Diketahui, Jenderal Mohamed Saleh akan menggantikan Irjen TNI menggantikan purnawirawan Laksamana Dadi Hartanto.

Selain itu, Pangdam Jaya juga mengganti perwira Rafael Grananda Bai seperti yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen Muhammad Hasan.

Dalam surat terakhirnya, Jenderal Agus mengganti perwira TNI karena alasan organisasi, yakni Brigjen Dendi Suriyadi dan Brigjen Yuda Medi Darma Zafrul. (ast/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *