Ketua Gapensi Martono Akui Sudah Terima SPDP terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

saranginews.com JAKARTA – Ketua Gapensi Semarang Martono selesai diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 31 Juli sore.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

BACA SEMUA: Wali Kota Semarang Telepon Besok, KPK Minta Hevearita Hadir

Usai diperiksa, Martono tak mau menjelaskan alat tes yang ditanyakan penyidik. Namun, dia menanggapi Notice of Enquiry (NIC).

“Iya, taat hukum, itu saja,” ujarnya.

BACA SEMUA: Mahasiswa Melapor ke Gus Yakut Komite Pemberantasan Korupsi Soal Jumlah Haji 2024.

Saat ditanya apakah Martono mendapat banyak proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, ia pun enggan menjawab.

“Semua sudah saya jelaskan,” kata Martono.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Rp 45 Miliar di PT Jasindo, KPK Usut Dua Sisi Ini

Saat ditanya jenis proyek yang digarapnya, Martono pun enggan membicarakannya.

“Tanya saja ke penyidik,” ucapnya geram.

Di sisi lain, Martono juga membenarkan telah menerima Surat Pemberitahuan Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Itu saja,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan suap pejabat pemerintah dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, serta dugaan suap pejabat pemerintah dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang. penerapan tips pada tahun 2023-2024.

Selama dua pekan terakhir, tim penyidik ​​KPK melakukan pemeriksaan di Semarang. Tindakan pemaksaan tersebut ditujukan kepada satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Semarang.

Sasaran penggeledahan antara lain kantor dan rumah pribadi Ita, serta bagian pengadaan, kantor Bapped, layanan publik, layanan komunikasi dan informasi, layanan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman.

Ada pula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol). (cokelat/jepang)

BACA ARTIKEL LAGI… Pakar KPK yakin ada 7 calon yang tak lolos pemilu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *