2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Eks Naif Ditangkap

saranginews.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga menyebarkan video erotis bersama wanita mirip Audrey Davis.

Dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) diduga memasarkan dan merekam video mengenang putri David Baya, mantan vokalis grup Naif.

BACA JUGA: Profil Audrey Davis, Putri David eks Naif yang kini ramai jadi perbincangan

“Penyidik ​​melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka,” kata Kompol. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (31/7) malam.

Komisaris polisi. Ade Safri menjelaskan, tersangka MRS berperan dalam memasarkan video hot mirip Audrey Davis melalui Telegram.

BACA JUGA: Video Syur Eks Anak Naif David Eks Anak Naif, Akun Instagram Audrey Davis Hilang

Setelah itu, JE berperan sebagai pengirim konten video melalui akun X untuk disebarkan.

Petugas menyita lebih banyak barang bukti berupa tiga ponsel, tiga video hot Audrey Davis, sebuah email, dan empat akun di e-wallet pelaku MRS.

BACA JUGA: Berita Artis Top 3: Ayu Ting Ting Kena Kecurigaan, Teuku Ryan: Sayang sekali

Sementara itu, Tersangka JE menyita ponsel, akun X, dan video hot anak David eks Naifa.

Kedua tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ade Safri mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat. 1 juncto pasal 45 ayat. 1 UU No. 1 Tahun 2024 yang merujuk pada perubahan kedua UU No. ) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, kasus penyebaran video menarik mengenang putra penyanyi ternama itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pesan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juli 2024. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *