saranginews.com – Tentara Israel pada Selasa mengatakan bahwa pasukannya telah berhasil menguasai perbatasan Rafah sisi Palestina dengan Mesir.
Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan Brigade Panzer ke-401 mengambil “kendali operasional” penyeberangan perbatasan Rafah di sisi Palestina dalam “operasi pembersihan” di wilayah yang mereka kendalikan di timur Rafah. Israel juga mengklaim telah membunuh 20 warga Palestina bersenjata.
BACA JUGA: Israel Bebas Pembantaian di Gaza, Negara-negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
Juru bicara Otoritas Penyeberangan Perbatasan Palestina membenarkan bahwa perbatasan di sisi Palestina ditutup.
Rekaman video yang dibagikan media Israel, termasuk Times of Israel, menunjukkan tank Israel di perbatasan Rafah.
BACA JUGA: Hamas masih berharap bisa mencapai kesepakatan damai dengan Israel
Menyusul pengumuman kelompok Palestina Hamas bahwa mereka telah menerima proposal gencatan senjata Qatar-Mesir, Kabinet Perang Israel memutuskan untuk melanjutkan operasi di Rafah untuk melakukan apa yang disebutnya “tekanan militer terhadap Hamas dengan tujuan mencapai kemajuan dalam pembebasan.” sandera dan target perang lainnya.”
Tentara Israel mengeluarkan perintah evakuasi segera bagi warga Palestina di bagian timur Rafah pada Senin pagi, menyerukan mereka untuk pindah ke kota al-Mawasi di Gaza selatan.
BACA JUGA: Netanyahu: Israel akan merespons dengan bijaksana, bukan emosional
Rafah menjadi rumah bagi 1,5 juta pengungsi Palestina yang melarikan diri dari perang yang dilancarkan Israel pasca serangan Hamas yang menewaskan 1.200 orang pada 7 Oktober 2023.
Sejak itu, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 34.700 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta menimbulkan bencana kemanusiaan.
Hampir tujuh bulan setelah dimulainya perang Israel, sebagian besar Gaza telah hancur, memaksa 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi karena kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, kata PBB.
Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada bulan Januari mengatakan “dapat dipercaya” bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan memastikan bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (semut/dil/jpnn)