KemenPAN-RB Buka Kesempatan PPPK Menjadi PNS, Cermati Syarat & Mekanismenya

saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kesempatan pegawai pemerintah dalam perjalanan dinas (PPPK) untuk menjadi pegawai negeri sipil. 

Mereka berkesempatan mendaftar seleksi CPNS 2024 yang rencananya akan berlangsung pada Agustus tahun ini. 

BACA JUGA: Skenario Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 3 Agustus, PPPK Kapan? Wow

Hal. Deputi Kepegawaian Peralatan KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan, tata cara PPPK menjadi PNS tertuang dalam PermenPANRB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Tenaga ASN. 

“Seluruh mekanisme rekrutmen PNS dan PPPK tertuang dalam PermenPANRB 6 Tahun 2024.” kata Aba saat dihubungi JPNN, Kamis (08/01). 

BACA JUGA: PermenPANRB 6: Persyaratan Kehormatan Poin Pendaftaran PPPK dan Surat Kelayakan 2024

Untuk mekanisme rekrutmen PNS, lanjutnya, terdapat peraturan tambahan berupa Peraturan Menteri PANRB (KepmenPANRB) 320 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PNS TA 2024 dan KepmenPANRB 321 Tahun 2024 tentang seleksi. nilai ambang batas kompetensi dasar tentang pemesanan PNS untuk ujian T.A tahun 2024

Berkat kebijakan PNS tahun ini, mitra PPPK yang berminat bekerja menjadi PNS berkesempatan melamar masuk CPNS jika memenuhi persyaratan yang sesuai, ujarnya. 

BACA JUGA: PermenPANRB 6 tentang CPNS dan PPPK 2024 Ternyata Tidak Ada PP di ASN

Dalam memenuhi syarat tersebut, jelas Aba, termasuk PPPK yang sudah bekerja 1 tahun, harus berusia kurang dari 35 tahun, mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Aba menegaskan, tidak akan ada penunjukan langsung di PPPK. Setiap orang harus lulus prosedur tes berbantuan komputer (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Yang sudah menyelesaikan masa bakti satu tahun bisa mendaftar CPNS jika sudah dibuat jabatan. Mereka tidak harus mundur dari PPPK, tapi jika tidak diterima bisa kembali ke PPPK,” jelas Aba.

Dia menjelaskan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2024 akan tetap fokus pada layanan inti dan melengkapi tenaga non-ASN atau honorer.

Pemerintah juga membatasi, jika memungkinkan, perekrutan pekerja yang terkena dampak transformasi digital.

Menurut Ab, pemerintah saat ini fokus pada penempatan pejabat di Ibu Kota Negara (IKN).

Oleh karena itu, prioritasnya adalah seleksi CPNS tahun 2024 untuk menjaring talenta-talenta terbaik di IKN guna menunjang tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. (esy/jpnn) Sudah nonton video terbaru berikut ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *