Usut Kasus Korupsi Rp45 M di PT Jasindo, KPK Periksa 2 Pihak Ini

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Yang diperiksa adalah pimpinan PT. Aspros Binareka dan pihak swasta Ira Fauzia Joechri.

BACA JUGA: Pansel KPK Sebut 7 Kandidat Gagal

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Polrestabes Bandung, manajemen atau perwakilan PT Aspros Binareka, dan pihak swasta FIP, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 45 miliar.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Presiden Gapensii Semarang Martono

Kedua kasus PT Jasindo tersebut adalah pembayaran komisi agen tahun 2017 hingga 2020 dan pembayaran distribusi asuransi pelayaran milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kasus tersebut telah diselidiki sejak awal Januari 2024.

Dalam perhitungan awal, KPK menyebut ada kerugian negara sebesar Rp36 miliar dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Diperiksa Lagi KPK, Wahyu Setiawan Tahu Keberadaan Harun Masiku?

Sedangkan kasus kedua adalah pembayaran komisi asuransi kelautan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang merugikan negara sebesar Rp9 miliar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Telusuri 65 Lokasi di Semarang, KPK Asuransikan Rp 1 Miliar Hingga Ribuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *