Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Asusila Santri Laki-Laki di Bukittinggi

saranginews.com, BUKITTINGGI – Polres Bukittinggi menyiapkan titik pelaporan 24 jam bagi korban perbuatan asusila yang diduga dilakukan di salah satu pesantren beberapa waktu lalu.

“Kami sudah melapor selama 24 jam dan tidak ada batasan waktunya,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Provinsi. “Kami menghimbau seluruh korban dan keluarganya untuk menyampaikan laporan karena mungkin ada kemungkinan tambahan.” Bukittinggi, AKP. Ismail Bayu Setio Aji di Bukittinggi, Rabu.

Baca juga: Melakukan Tindakan Asusila terhadap Dua Guru Perempuan UMS.

Kasatreskim mengatakan, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi dan korban. “Puluhan korban dan keluarganya telah diberikan informasi dan hal ini sudah berlangsung berhari-hari,” ujarnya. “Polsek Bukittinggi juga akan memberikan pelayanan kesehatan kepada para saksi dan memeriksa status kesehatan para korban di rumah sakit,” ujarnya seraya menambahkan bahwa sebagian besar korban mengalami luka psikis berat dan ringan bagi tersangka RA (29) dan AA (23). , katanya, masih dalam tahap penyelidikan, menurut pengakuan mereka juga merupakan korban kecelakaan di masa lalu.

Hari ini, beberapa santri Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Pondok Pesantren Canduang Agam terlihat di Unit Reserse Polres Bukittinggi. Sebelumnya terungkap 40 anak laki-laki di Diklat Islam MTI Canduang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan dua orang guru. (antara / jpnn)

Baca juga: Liar! Kedua guru MTI di Canduang melakukan pelecehan seksual terhadap 40 siswanya.

Baca juga: Penyebab Kematian Siswa NTB Diusut Polisi Pesantren Tampilkan Video CCTV

Baca selengkapnya… Istri bekerja mencari uang Suami urus menantu murah banget

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *