Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, LLDIKTI I Sumut Minta Segera Diselesaikan

saranginews.com, JAKARTA – Direktur Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan angkat bicara soal informasi penahanan ijazah Sadari Zega Universitas Nias (UNIAS).

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan tertulis dari UNIAS.

BACA JUGA: Galilea Lamboan menangis sedih saat Youla Lariwa Mantik mengklaim ijazahnya

Menurutnya, UNIAS telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap memberikannya kepada pihak yang berkepentingan.

Sadari Zega mengklarifikasi pemberitaan yang beredar dan dimuat di media, kata Ahmad Subhan, Senin (30 Juli).

BACA JUGA: Siswa SMA Tak Mampu Bayar SPP, Ijazah Dicabut

Menurutnya, pihaknya juga merekomendasikan UNIAS untuk mencoba menghubungi Zega untuk mengadakan zoom meeting.

“Pada pertemuan Zoom, selain UNIAS, Zega dan LLDIKTI, kami berharap bisa menyimpulkan semuanya,” ujarnya.

BACA JUGA: Tunggakan SPP Belum Dibayar, Ijazah Dipegang Sekolah

Diketahui, UNIAS juga mencoba menerapkan langkah tersebut, namun Zega tidak merespons positif.

“Iya, harapan kita ke depan tentunya bisa segera selesai, agar nama Universitas Zega dan Nias tidak dirugikan,” ujarnya.

Berdasarkan aturan UNIAS, terdapat perintah dari rektor, yang mana apabila seorang mahasiswa atau mantan mahasiswa melakukan pencemaran nama baik, maka akan dikenakan sanksi berat, salah satunya adalah penahanan ijazah.

Ahmad mengatakan, jika aturan tersebut berlaku di seluruh perguruan tinggi, pihaknya tidak akan bisa masuk ke kawasan tersebut.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan karena mengaku pihak kampus tidak menolak ijazahnya karena kritiknya di media sosial.

Sadari yang menyelesaikan studinya dan akan lulus pada Desember 2023 ini mengaku kesulitan mendapatkan ijazahnya karena pindah ke luar negeri dan menjadi pencari nafkah bagi keluarganya.

Ia telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan gelar tersebut, namun UNIAS meminta Sadar untuk kembali ke Nias dan meminta maaf atas kritik yang diterimanya di Facebook.

“Semua peraturan dan dokumen terkait pengurusan ijazah jika pelajar berada di luar negeri sudah saya penuhi, dan beberapa teman saya ada yang orang tua atau walinya membawa ijazahnya. Lalu kenapa mereka ditahan dan tidak diberikan kepada saya?” ujar Sadari.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UNIAS Adieli Laoli dalam keterangan resmi mengatakan Sadari Zega menyebutkan ada pihak yang sengaja memperlambat dan mempersulit perolehan gelar sesuai status media sosialnya.

Oleh karena itu, pihak universitas meminta penjelasan langsung kepada Sadari Zega sebelum menyerahkan gelar tersebut.

“Hal ini untuk mengetahui siapa yang sengaja melakukan hal tersebut agar dapat dilakukan tindakan tegas dan sanksi,” kata Adieli.

Jika status tersebut tidak benar, Sadari Zega perlu mengklarifikasi dan meminta maaf demi meningkatkan citra dan nama baik Universitas Nias. (mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *