Jawab Gus Yahya, Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tak Ada Urusannya dengan PKB & PBNU

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut persoalan Pansus Haji 2024 tidak ada kaitannya dengan persoalan pribadi atau antar partai negara (PKB) dan PBNU. .

Hal itu disampaikannya melalui akun X @cakiminNONI saat menjawab pertanyaan pansus terkait PBNU.

BACA JUGA: Ini usulan MUI untuk menurunkan risiko kematian jamaah haji

“Tidak ada hubungannya dengan PKB atau PBNU. Mohon dimaklumi,” kata Cak Imin, Senin (28/7).

Dirjen PKB mengatakan Pansus Haji 2024 dibentuk setelah Komisi VIII tidak dapat menerima informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait kesimpangsiuran pelaksanaan rukun Islam kelima.

BACA JUGA: Menepis Tudingan Ketua PBNU, Kiai Maman menegaskan Pansus Haji bukan persoalan tersendiri.

Lanjutnya, penghentian sementara Kementerian Agama membuat Komisi VIII sepakat untuk mengeluarkan informasi yang ditutup oleh Pansus Penyidikan, khususnya pelaksanaan hak-hak biasa jamaah haji yang tidak diberikan kepada operator tur yang telah antri. selama beberapa dekade.”

Ia juga mengecam permasalahan pansus secara individual dan meminta semua pihak fokus menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan haji 2024.

BACA JUGA: BPKH Terbatas Perluas Kerjasama dengan Pelaku Industri Haji dan Umrah

Cak Imin mengatakan: “Jadi ini hanya pertanyaan tentang kerja Komisi VIII yang meminta panitia khusus untuk menyelidiki masalah haji. Fokusnya pada penyalahgunaan visa haji”.

Pertama-tama, Direktur Jenderal PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan ketertarikannya terhadap Pansus Penyelenggaraan Haji 2024.

Gus Yahya menduga tujuan pembentukan pansus itu untuk menyerang PBNU, karena Kementerian Agama dipimpin saudaranya Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yahya dalam jumpa pers usai Rapat Umum PBNU yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu, 28 (28/) 7) kemarin. (ast/jpnn) Jangan lewatkan Video terbaru :

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA… Pansus yang menanyakan penetapan Kuota Haji, bukan wewenang mutlak menteri agama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *