saranginews.com, SERANG – Propam Polresta Kota Serang telah memeriksa dua pria penjaga rutan usai kaburnya pelaku pembunuhan anak tersebut hidup-hidup pada Kamis pagi (25/7). Namun di sini, tepatnya empat hari setelah kejadian, Minggu malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku kembali ditangkap di Kecamatan Padarincang, Ipda Raden Muhammad Maulani, pihaknya masih mendalami kasus kaburnya narapidana tersebut. Sedang dalam pemeriksaan Propam untuk kedua penjaga tersebut, kata Ipda. Raden, Selasa (30/7) Menurut Raden, lolosnya Lapas karena kelalaian polisi. Kamis pagi (25/7) tersangka berinisial AG (30), warga Ciomas yang tega membunuh putranya yang berusia tiga tahun, tewas di pelukan ayahnya dengan cara digorok dengan pedang. almarhum tertidur lelap pada Senin (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Kecamatan Padarincang. Pelaku tertangkap di gunung Prakarsa saat turun ke desa Wangun Atas,” kata Ipda Raden. (mcr34/jpnn)
BACA JUGA: Penjual Rokok di Situbondo Dijebloskan ke Penjara
Baca artikel lainnya… Ketua DPD Gerindra Malut dijebloskan ke penjara.