Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Diedarkan ke Jakarta

saranginews.com, SERANG – Polisi Chile memusnahkan 30 kilogram sabu akibat paparan di Pelabuhan Merak.

Pemusnahan barang bukti terjadi hari ini, Senin (29/7), di Taman Polisi Satya Haprabu Chile.

BACA JUGA: Polisi menangkap pengedar narkoba ini saat menunggu pembeli

Pemusnahan barang ilegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar di insinerator yang dikelola Badan Pengawas Obat Nasional (BNN).

Kapolres Chile AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, 30 kilogram sabu telah dimusnahkan.

BACA JUGA: Operasi Nila Jaya, Polsek Pademangan Sasar Bandar Narkoba dan Pelaku Kriminal

Menurut AKBP Kemas, sabu tersebut dimusnahkan akibat terpapar di Pelabuhan Merak pada Jumat (7/12).

Perkiraan nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan saat diedarkan ke masyarakat diperkirakan mencapai Rp30 miliar, kata AKBP Kemas, Senin (29/07).

BACA JUGA: Lima Kilogram Sabu-sabu Bersama Mereka, Lima Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau

AKBP Kemas menjelaskan, tujuan lain dari pemusnahan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan alat bukti oleh penyidik.

“Jadi pemusnahan sabu mendorong anggotanya untuk menemukan lebih banyak kejahatan narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Lalu Lintas Polres Chile berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu di Pelabuhan Merak, Banten.

Ribuan kilogram sabu disita di Dermaga Eksekutif 6 pada Jumat (7/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan, terungkapnya penyelundupan sabu bermula dari informasi dari Satres Narkoba Polda Lampung.

Menurut AKP Mulya, mobil Toyota Innova warna hitam bernomor registrasi B-2372-BYA datang dari Pelabuhan Bakauheni dan diduga membawa narkoba.

“Saat mendarat di Pelabuhan Merak, mobil yang bersangkutan dihentikan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dua penumpang kendaraan tersebut,” kata AKP Mulya, Selasa (16 Juli).

AKP Mulya mengungkapkan, keduanya berinisial HR (21) dan TR (32) di dalam mobil. Rencananya kedua utusan tersebut akan membawa barang haram tersebut ke Jakarta.

“Dalam pemeriksaan ditemukan 30 bungkus plastik berwarna perak bergambar ikan arwana dan tulisan “ZMY” berisi sabu,” ujarnya. (mcr34/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *