Deretan Barang Bukti yang Disita dari Suami Sandra Dewi, Mobil Mewah hingga Perhiasan

saranginews.com, JAKARTA – Suami Sandra Dewey, Harvey Moi, diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 22 Juli 2024.

Penyidik ​​Kejaksaan Agung menyerahkan tersangka Harvey Mois dan Helena Lim ke Kejari Jakarta Selatan dalam kasus korupsi timah.

BACA LEBIH LANJUT: Tanggapan Jaksa Agung terhadap Sandra Dewey yang frustrasi atas penyitaan tas mewah

Selain berkas, penyidik ​​Kejaksaan Agung juga menyerahkan barang bukti yang disita dari suami Sandra Dewey.

Barang bukti yang disita antara lain 11 lokasi dan/atau bangunan di Jakarta dan Tangerang.

BACA LEBIH LANJUT: Harvey Moise menyerah pada penuntutan, lebih banyak bukti disajikan

Lalu ada 8 mobil mewah, 2 Ferrari, 1 Rolls Royce Cullinan, dan 1 Porsche.

Selain itu, tas desainer 88 buah, perhiasan 141 buah, uang tunai USD 400.000 dan Rp 13,5 miliar, serta beberapa logam mulia.

BACA JUGA: Berita 3 Artis Terpanas: Jennifer Coppen Pindah Rumah, Edward Akbar Berhenti

Harvey Moise dijerat dengan Pasal 2(1) dan 3 dibacakan Pasal 18 UU Tipikor terkait kasus dugaan ini. Ayat 1 Ayat 1 Pasal 55 KUHPerdata.

Harvey Moise juga dikenakan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 “Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang” juncto Pasal 55 Ayat 1 Ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Harvey Mois telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi PT Timah Tbk pada sistem perdagangan komoditas timah pada tahun 2015 hingga 2022.

Dalam kasus ini, Harvey diduga berperan sebagai perwakilan PT RBT, menghadiri pertemuan, dan melobi kerja sama dengan PT Timah Tbk dalam bidang penyewaan logam timah.

Harvey juga didakwa mendorong pengumpulan keuntungan beberapa perusahaan untuk ditransfer ke PT QSE dengan cara yang menjamin tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). (mcr31/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *