Benny Ungkap Inisial Pengendali Judi Online, Waketum PB SEMMI: Informasinya Bisa Dipercaya 

saranginews.com, Jakarta – Wakil Ketua Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PB SEMMI), Sandri Rumanama mengamini pernyataan Benny Ramdani soal gambar inisial huruf T seorang pengelola olahraga perjudian online di Indonesia.

Pada hari Sabtu (27/7) dia mengatakan kepada media bahwa, “Dia sangat masuk akal dan dapat diandalkan”.

Baca Juga: MUI: Game Online Berbahaya Bikin Anak dan Pasangan Beresiko

Hebatnya lagi, menurut Direktur Haider Alwi Institute, Benny kini menjabat sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bisa mendapatkan informasi tentang pekerjaan di luar negeri.  

Beny Ramdani, Kepala BP2MI, tentu mempunyai informasi mengenai tenaga kerja asing, khususnya Kamboja yang dianggap sebagai negara yang mendominasi perjudian online di Asia Tenggara, kata Sandri.

Baca Juga: Ada banyak organisasi yang bisa berperan besar dalam penggalangan dana online

Ia pun merespons baik pernyataan Benny yang berani membeberkan T, bos judi online di Indonesia. 

Patut diapresiasi, citra pejabat publik seperti Kepala BP2MI didukung penuh. Beliau berani dan terampil, kata Sandri.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Remaja Putri karena Judi Online.

Usai pernyataan terbaru Benny Ramdani, ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BareScrim Polri segera mengusut permasalahan perjudian online.

“BareScream dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera bertindak untuk menunjukkan gambar T yang dimaksud Pak Benny dan akan kami dukung penuh untuk menyelesaikan masalah perjudian online secepatnya,” ujarnya.

Benny T sebelumnya menyatakan dirinya merupakan regulator perjudian online di Indonesia dan tidak terlibat hukum.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada wisuda dan pelatihan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI), Medan pada Selasa (23/7).

Bini mengaku menjadi pengawas perjudian online dan melapor kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listo Sigit Prabowo. 

“Orang tersebut adalah orang yang tidak dapat tersentuh hukum pada saat NKRI berdiri,” kata Beni, Selasa. (ast/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *