Malahayati Nusantara Raya Buka Layanan Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal

saranginews.com, JAKARTA – PT Malahayati Nusantara Raya membuka layanan bagi masyarakat yang bermasalah dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

CEO sekaligus Pendiri PT Malahayati Nusantara Raya Ahmad Maulana mengatakan, pihaknya bergerak di bidang jasa, khususnya dalam menangani permasalahan perkreditan atau perbankan.

BACA JUGA: Puluhan Masyarakat Jaktim Tertipu Lowongan Kerja, Data Diri Calon Dipakai untuk Pinjam Uang

“Masih banyak orang yang belum mengetahui sisi gelap pinjaman online. Kami fokus mengedukasi konsumen agar kedepannya lebih waspada dalam menyikapi permasalahan pinjaman,” kata Ujay – sapaan akrab Ahmad Maulana – saat menjadi pembawa acara Festival Malahayati. di Jakarta pada Minggu (21/7/2024).

Ujay mengatakan, pihaknya mengedepankan transparansi, edukasi, dan integritas untuk memberantas momok Fintech.

BACA JUGA: Waspada Pinjol Ilegal: Hiu Baru di Era Digital

“Kami mengatasi masalah lembaga keuangan melalui saluran diplomatik yang terukur dan tepat sasaran,” katanya.

Saat ini, banyak orang yang bermasalah dengan ganja, terutama penggunaan ganja ilegal.

BACA JUGA: Kapolres Jember Marah, 5 Anggota Diserang Pejuang PSHT, Aipda Parmanto Luka Berat.

“Kebanyakan dari mereka mengalami depresi psikologis. Karena menjadi korban berbagi data, dipermalukan dan sebagainya. Padahal, menjadi korban pinjaman online tidak terlalu penting jika sampai kehilangan nyawa,” jelasnya.

Tahun lalu, lanjutnya, sedikitnya 25 orang meninggal dengan berbagai cara, misalnya karena bunuh diri.

“Kami fokus untuk memastikan lebih banyak orang tidak bunuh diri karena masalah pinjaman online,” katanya.

Pihaknya, menurut Ujay, telah membantu ribuan nasabah pinjaman yang bermasalah sejak Agustus 2022 hingga saat ini.

“Jumlah pelanggan yang kami layani sejak Agustus 2022 hingga saat ini sebanyak 5.750 pelanggan dari berbagai daerah. Mulai dari artis, pelaku bisnis, karyawan hingga masyarakat luas di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, meningkatnya penggunaan ganja ilegal menimbulkan kekacauan di masyarakat. Pasalnya, aplikasi Pinjol ilegal mengunci data ponsel pelanggan.

“Awalnya kebanyakan nasabah tidak mendaftar, karena sudah punya pinjaman online sebelum sah, ada kaitannya dengan algoritma mobile. Banyak pinjaman-pinjaman ilegal (permintaan) mulai menawarkan pembiayaan telepon seluler,” tuturnya.

Banyak, katanya, tidak mengetahui hal ini.

“Agak sulit untuk menghindarinya karena 90% kehidupan kita kini terjadi di perangkat seluler. Karena algoritmanya didefinisikan seperti itu,” ujarnya. (kanan/jpnn)

BACA PASAL LAINNYA… 3 RS Tuntut BPJS Kesehatan Ariary Satu Miliar, KPK Turun Tangan, Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *