Melantik DPD PERIKHSA Jatim-Bali, Bamsoet: Siap Bela Negara Dalam Keadaan Darurat

saranginews.com, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Persatuan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo atau Bamsoet pada Sabtu (27 Juli 2024).

Bamsot mengatakan, saat ini ada 27.000 masyarakat Indonesia yang memiliki senjata api untuk membela diri.

Baca juga: Bamsoet Terima Kunjungan Pengurus Perikhsa di Bali dan Jawa Timur

Namun tidak semua orang mengetahui dan memahami tujuannya sehingga kami mendaftar tidak lebih dari 300 orang dari seluruh Indonesia, kata Bamsoet saat membuka lapangan tembak Senayan, Jakarta, Sabtu. Juli 2024 27 Juli).

Wakil Ketua Partai Profesional meminta seluruh pengurus yang dilantik memberikan edukasi penggunaan senjata api untuk pertahanan diri.

Baca Juga: Ketemu Ventimpress, Bamsoet Kenang Viranto, Simak

“Hal ini harus kita sosialisasikan, kita harus mengingatkan 27.000 masyarakat ini bahwa ada aturan kepemilikan senjata api untuk pertahanan diri dan ada proses di luar memicu, membidik dan menembak, dan perlu memahami hukumnya,” kata Bamsut.

Bamsuit mengingatkan seluruh pemilik senjata api bela diri untuk berlatih dan meningkatkan keterampilannya.

Baca juga: Bamsoet menyarankan Indonesia mencontoh Thailand dan mendorong optimalisasi perdagangan karbon

“Biarkan orang-orang yang beritikad baik membawa senjata api bela diri untuk melindungi martabat, kehidupan dan kehormatan mereka, hanya untuk dihukum dan masuk penjara,” katanya.

Sebab, dalam beberapa kasus, pemilik senjata dihukum karena memaksa mereka menggunakan senjata untuk menembak perampok.

“Memang kalau kita punya tata cara penggunaan senjata api yang jelas dan ketat, seharusnya tidak ada penjelasan lebih lanjut dalam memberikan ketentuan mengenai penggunaan senjata api secara paksa dalam situasi pertahanan diri,” kata Bamsut.

Bamsut menjelaskan, pemilik senjata bela diri yang ditunjuk bukan lagi warga negara biasa karena sudah memiliki izin khusus.

Menurut dia, mereka termasuk dalam jajaran pasukan cadangan bersenjata dan dibutuhkan negara jika terjadi keadaan darurat.

Ia menekankan: “Ketika negara menghadapi situasi serius seperti terorisme dan kolonialisme, Anda harus menyadari bahwa ketika Anda mendapat izin, Anda menjadi anggota pertahanan negara.”

Sementara itu, Ketua DPD PERIKHSA Jatim Hadi Susilo berharap seluruh pengurus bahu-membahu mengembangkan PERIKHSA Jatim.

“Agar lebih maju, maka akan semakin banyak masyarakat yang bergabung dalam PERIKHSA,” ujarnya saat ditemui di acara peresmian.

Hadi berharap di bawah kepemimpinannya, PERIKHSA Jatim dapat maju dan memberikan dampak positif.

“Bagi teman-teman pemilik IKHSA, bisa bergabung dalam PERIKHSA DPD Jatim, khususnya di Provinsi Jatim,” ujarnya (Jumat/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *