saranginews.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan Program Golden Visa.
Hanya dengan menggunakan livin by Mandiri, semua jenis visa emas bisa diproses secara digital dimana saja.
BACA: Jokowi Tawarkan Visa Emas kepada Shin Tae Yong
Program Golden Visa memberikan kemudahan penanaman modal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun.
Asing bisa menginvestasikan uangnya di berbagai instrumen, termasuk bank-bank milik negara.
BACA: Bank Mandiri siap membantu nasabah mengembangkan bisnisnya melalui program Kongsi-Kongsi 2024
Bank Mandiri merupakan bank pertama di Indonesia yang memberikan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga penerbitan Golden Visa.
Bank Mandiri terpilih sebagai mitra Golden Visa pertama, salah satu alasan mengapa Livin by Mandiri dapat ditemukan di 121 negara di dunia termasuk Inggris, Belanda, Tiongkok dan lainnya.
BACA JUGA: Mandiri diangkat kembali menjadi Direktur Bank Pembayaran KSEI dan RDN
Berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin By Mandiri.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, kerja sama ini akan membantu orang asing untuk membuka rekening tabungan dengan paspor dan Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)/Golden Visa by Livin by Mandiri.
“Kami sangat senang dengan kerjasama ini, karena akan memberikan akses kepada Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan dan keistimewaan dalam proses pengajuan Golden Visa,” kata Rohan Hafas saat menghadiri acara pembukaan Golden Visa di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta . , Mega Kuningan, Kamis (25/7).
Ia menegaskan, Bank Mandiri akan memperluas layanan publik Dirjen Imigrasi kepada asing untuk menarik perhatian orang asing agar menginvestasikan uangnya di Indonesia.
“Dengan cara ini akan membantu pertumbuhan ekonomi negara ini”, harapnya.
Peluncuran resmi Golden Visa ini menandai komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pertumbuhan perekonomian domestik melalui investasi asing yang besar.
Melalui kemitraan ini, kami dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman penggunaan layanan perbankan terintegrasi dengan pemerintah.
Ia menjelaskan, program Golden Visa berpotensi mendorong pertumbuhan berkelanjutan portofolio Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mandiri di masa depan.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan targetnya pada tahun 2024 adalah mencapai 1.000 calon pemohon Visa Emas.
Hingga akhir Mei 2024, total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri mencapai Rp 1.296,1 triliun.
Capaian tersebut meningkat 12,9 persen dari tahun ke tahun (year-over-year) yang didukung oleh dana murah tunai atau tabungan giro (CASA). (mrk/jpnn)