GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan

saranginews.com, SELATAN TANGERANG – Presiden Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Iohanes Nangoi meminta pemerintah menunda aturan wajib asuransi kendaraan.

Menurutnya, aturan tersebut belum layak digunakan saat ini.

BACA JUGA: Gaikindo Minta Pemerintah Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid

“Kalau bisa sekarang jangan dilakukan karena mobil (industri otomotif) sedang menurun,” kata Nangoi saat penutupan GIIAS 2024 di ICE BSD City, Tangsel, Sabtu malam.

Sebelumnya, Dewan Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (GPR) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif pelaksanaannya. program.

BACA JUGA: Penjualan Mobil Baru Turun di Q1 2024, Gaikindo Ungkap Alasannya

“Program asuransi wajib TPL (Third Party Liability) terkait kecelakaan lalu lintas bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomijono di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7). ) ) Kemudian.

Augie mengatakan, hal ini karena program tersebut dapat mengurangi beban finansial yang harus ditanggung pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan dan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik setelahnya.

BACA JUGA: Gaikindo Jakarta Auto Week 2024 Digelar Akhir Tahun Ini, Lokasinya Berubah

Dengan meningkatkan perlindungan risiko, Ogi mengatakan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), mengatur bahwa pemerintah dapat menetapkan program asuransi wajib sesuai kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan berupa tanggung jawab pihak ketiga (TPL) terkait kecelakaan, asuransi kebakaran dan asuransi risiko perumahan dari bencana.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah belum membahas kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor yang rencananya akan diterapkan OJK pada tahun 2025.

“Belum ada pertemuan mengenai hal itu,” kata Presiden Jokowi singkat usai menghadiri grand opening Golden Visa Grand di Jakarta, Kamis (25/7). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Gaikindo melaporkan penjualan mobil baru turun tetapi ekspor naik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *