Info Terbaru PP Manajemen ASN, Jutaan Honorer Pasti Lega

saranginews.com – JAKARTA – PP Manajemen ASN yang ditunggu-tunggu jutaan pejabat belum juga terbit, yakni ditangguhkan dari batas waktu yang ditentukan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni April 2024.

Informasi terkini pembahasan Proyek PP Manajemen ASN kali ini mampu memberikan kelegaan bagi jutaan pekerja terhormat.

BACA JUGA: Ekowi: Akhir Juli 2024, Pendaftaran PPPK Belum Dimulai, Ada Apa?

Sebab, pembahasan PP Manajemen ASN minggu keempat Juli sudah memasuki tahap akhir yakni kesepakatan.

Kementerian Pendidikan dan Pengembangan Kementerian Negara (PANRB) melalui Kementerian Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDM) menggelar rapat revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Pengelolaan Aparatur Sipil Negara. Aparatur Sipil Negara (ASN) unjuk kerja sama, di Jakarta, Senin (22/07),” demikian keterangan Humas KemenPAN-RB.

BACA JUGA: 3 Poin Pernyataan Mas Anas Jelang Pendaftaran PPPK 2024, Agar Tidak Ada Masalah

Disebutkan juga bahwa pertemuan ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan rapat peninjauan RPP tentang Manajemen ASN oleh Komite Antar Kementerian dan/atau Antar Non Kementerian.

Rapat dipimpin oleh Pl. Wakil Sumber Daya Manusia PANRB Aba Subagja dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Badan Layanan Pemerintah (BKN) Imas Sukmariah, Sekretaris Jenderal Badan Administrasi Pemerintah (BKN) Negara (LAN) Reni Suzana.

BACA JUGA: Informasi Terbaru PP Manajemen ASN, Dana semakin akrab dengan kata terlambat

Turut pula, Deputi Organisasi Pengembangan Keterampilan LAN Basseng, Staf Pimpinan Senior Pratama (PPT) dari departemen PANRB, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan staf terkait. .

Nah, jika dalam pertemuan ini perwakilan kementerian/organisasi menyepakati isi dokumen PP Manajemen ASN, langkah selanjutnya adalah harmonisasi permintaan tersebut.

Permintaan merger tersebut disampaikan Kementerian PAN-RB kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan juga akan melakukan kajian terhadap berbagai hal, termasuk agar peraturan yang akan diterbitkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Jika Kemenkumham menyatakan semuanya baik-baik saja, RUU PP tentang Manajemen ASN akan dikirim ke Istana untuk mendapat persetujuan Presiden Jokowi.

Target penerimaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 bisa tercapai pada awal Agustus jika Presiden Jokowi menerbitkan PP Manajemen ASN dalam waktu dekat.

Diketahui, regulasi yang mengatur teknis pembelian CPNS dan PPPK akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPAN-RB). PermenPAN-RB harus mengacu pada PP tentang Manajemen ASN, mulai dari UU Nomor 20 Tahun 2023.

Sebelumnya, Ketua Guru ASN PPPK Provinsi Riau, Eko Wibowo menyayangkan pemerintah tidak menerapkan aturan UU ASN 2023.

“Jika PP UU ASN 2023 tidak disetujui pada bulan ini, maka berdampak pada penetapan PPPK 2024 bagi pekerja terhormat di seluruh Indonesia, khususnya Riau,” kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya, kepada saranginews.com, Senin (22/7). ).

Dia membenarkan, seluruh pejabat terhormat dan PPPK meminta komitmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyelesaikan peraturan UU ASN 2023 secepatnya, mengingat batas waktu yang disebutkan dalam undangan sudah lewat.

Ekowi mengatakan di lapangan, banyak buruh terhormat yang bertanya-tanya, kapan pemilu PPPK 2024 diundur tahun depan atau digelar pada Juli, Agustus, September 2024.

“Kita sudah berada di penghujung Juli 2024, namun tanda-tandanya belum terlihat. Kita bertanya-tanya apa yang terjadi dengan tim PPPK 2024,” kata Ekowi yang juga Ketua IKA FTK UIN Suska Riau. (sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *