Sidang Cerai Perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar Hari Ini

saranginews.com JAKARTA – Pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan mengajukan gugatan cerai hari ini Rabu (24/7) di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Catatan tersebut baru-baru ini dirilis Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.

Baca juga: Begini Kesibukan Kimberly Ryder Jelang Sidang Cerai Pertamanya

“(Pertemuan pertama) Rabu 24 Juli,” kata Wawan Iskandar.

Pengadilan berharap Kimberly Ryder dan Edward Akbar bisa menghadiri sidang perceraian pertama.

Baca juga: Berikut kronologi perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Pada sidang perceraian pertama, ada program mediasi antara kedua pihak.

“Baik penggugat maupun tergugat harus hadir dalam perundingan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: 3 Berita Artis Terpopuler: Kimberly Ryder Sedang Mengalami Masa Sulit, Tariq Baca

Hingga kini, Kimberly Ryder bungkam soal alasan perceraiannya dengan Edward Akbar.

Saat diuji oleh awak media, ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan.

Kimberly Ryder baru-baru ini mengatakan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, “Saya belum bisa memberikan laporan karena masih berlangsung.”

Dalam film Bangsal Isolasi, sang aktor memilih merahasiakan urusan rumah tangga untuk anak-anaknya.

Kimberly Ryder memastikan seluruh kasus perceraian dengan Edward Akbar telah dirujuk ke pihak yang berwenang.

“Saya berdoa semoga semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Gugatan diajukan melalui kuasa hukumnya melalui e-Court dan didaftarkan No. 916/Pdtg/2024/PAJP.

Sementara itu, Kimberly Ryder tak hanya menggugat cerai, tapi juga menggugat Edward Akbar atas hak asuh anak.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah pada Agustus 2018.

Pasangan sukses ini memiliki dua anak dari pernikahan ini.

Setelah 6 tahun menikah, pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini diambang perceraian. (hh/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *