7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Diduga Bermain Judi Online

saranginews.com, SEMARANG – Sebanyak tujuh pegawai Kejaksaan Negeri (Jateng) Jawa Tengah menjadi tersangka perjudian online.

Kejaksaan Agung (Kejati) Jawa Tengah kini tengah melakukan penindakan terhadap perjudian online.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Batam Transfer SKK ke Kejaksaan

“Ada tujuh pegawai yang akan segera kami ikuti prosesnya,” kata Kepala Kejaksaan Agung Jawa Tengah Ponco Hartanto saat menghadiri upacara peringatan Hari Adhyaksa Bhakti di Semarang, Senin (22/7).

Kejaksaan masih mendalami kasus tujuh pegawai tersebut, baik jaksa maupun pegawai administrasi.

BACA JUGA: Pengacara PT TCK angkat bicara terkait informasi proyek di Kejaksaan

Kajati mencontohkan upaya tegas jaksa dalam memberantas perjudian online.

Menurut dia, termasuk upaya tindak lanjutnya, kejaksaan akan segera membentuk Satgas Pemberantasan Judi Internet.

BACA JUGA: Probolinggo Gandeng Bea Cukai Perkuat Penindakan dan Audit TNI

Ia menambahkan, selain proses internal di kejaksaan, ada juga kasus pidana perjudian online yang sedang ditangani kejaksaan.

Dia mengatakan, kasus perjudian yang meluap dari Mabes Polri saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Wakil Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Adhi Prabowo menambahkan, saat ini terdapat 11 Perintah Memulai Penyidikan oleh Polda Jateng.

“SPDP (Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan) untuk 11 perkara, kita tinggal menunggu berkasnya datang dari kepolisian,” ujarnya. (antara/jpnn) Sudah nonton video terakhir selanjutnya?

BACA ARTIKEL LAINNYA… Jaksa Geledah Kantor ULP di Balai Kota Bandung untuk Cari Bukti Korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *