Iptu Rudiana Tidak Sembunyi di Kasus Vina Cirebon dan Eky

saranginews.com – Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, membantah tudingan kliennya bersembunyi dan juga menyebut dirinya, Vina, dan Eki kabur dari kasus pembunuhan tersebut.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki masih kontroversial, apalagi setelah penuntutan terhadap Peggy Setiawan memenangkan sidang pertama dan dibebaskan dari hukuman penjara palsu.

Baca juga: Dede, Saksi Kasus Vina, Bicara dan Akui Ape dan Iptu Rudiana, Olah Beri Skenarionya.

Oleh karena itu, Pitra mengatakan Iptu Rudiana tidak akan lari dari penanganan kasus Cireban tanpa dirinya.

“Tidak ada lari, tidak ada sembunyi-sembunyi, tidak ada diam, tidak ada tanggung jawab ruang,” kata Pitra dalam konferensi pers di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Baca juga: Dede Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Orang dalam Kasus Vina

Pitra mengatakan, kliennya merupakan anggota kepolisian yang aktif sehingga mengikuti aturan dan taat.

Artinya, misalnya ada perintah eksekutif dan perintah hukum yang harusnya dia sampaikan tentang suatu hal, dia pasti akan melaksanakannya, ujarnya.

Baca Juga: Mayat Wanita Dalam Kantung Senapan Ternyata Geng Fatayat NU, Polri Berusaha Tangkap Pelakunya.

Namun Pitra menilai kliennya sudah tidak bertanggung jawab lagi menangani kasus pembunuhan Vina.

Apalagi, kasus pembunuhan Wina dan Eki ditangani Irjen Pol Jabar.

“Dia tidak bisa menjawab,” kata Pitra.

Diketahui, pasca kasus Vina Cireban pada 2016 lalu, Iptu Rudiana menangkap banyak orang yang diduga terlibat.

Saat itu, Iptu Rudiana sedang bertugas di Unit Reserse Narkoba Polri (disway/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *