saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/7) memeriksa sejumlah pejabat senior di sebuah perusahaan telekomunikasi.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan IT.
Baca Juga: Studi Kasus Bansos, KPK Periksa Eksekutif di PT BGR Logistics Indonesia
Mereka yang diperiksa adalah Manajer Pengadaan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia Fajr Setiadi, General Sales Manager PT Erakomp Infonusa Gatot Wahidianto pada tahun 2017, dan PT Visiland Dharma Sarana Septianus Akwan.
Juru Bicara KPK Tessa Mehradika dalam keterangannya, Senin (22/7), mengatakan, “Penyidikan dilakukan di gedung KPK Merah Putih.”
Baca Juga: Peter Zulkafli punya pengalaman memimpin KPK
Belum diketahui pemeriksaan apa saja yang ditanyakan penyidik kepada para saksi.
Perlu dicatat bahwa Komite Anti Korupsi sedang menyelidiki dugaan korupsi pada proyek server dan sistem penyimpanan.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Berharap Calon Anggota BPK Bukan Unsur Partai Politik
Dugaannya, kasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliar rupee. (tan/jpnn) Video terpopuler hari ini:
Baca artikel lainnya… KPK dan AS berbagi ilmu mengenai pelacakan dan teknik aset kripto