Hari Ketiga di Semarang, KPK Periksa 7 Dinas

saranginews.com, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/7) mengumpulkan pimpinan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (RGO) yang berkantor di Gedung Pandanaran Kota Semarang.

Kepala Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diperiksa penyidik ​​KPK di lantai empat gedung pemerintah. Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang berada di lantai 4.

Baca Juga: Dugaan Kejanggalan Pembelian Furnitur, Penggerebekan KPK di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Penyidik ​​antikorupsi yang berafiliasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah dan memeriksa pimpinan departemen tersebut mulai pukul 08.30 hingga 14.30. Akibat enam jam itu, dua koper berhasil diangkut.

Gabungan gedung tersebut meliputi beberapa OPD: • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Semarang • Dinas Kesbangpol Kota Semarang • Dinas Perindustrian Kota Semarang • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang (DISBUDPAR) • Dinas Penunjang dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Semarang • Dinas Perikanan Kota Semarang

Baca Juga: Polisi KPK Tertawa Saat Ditanya Mau Bawa Nona Diya Ke Mana?

Seluruh OPD digeledah satu per satu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bambang Surangono, Sekretaris Dinas Kesbangpol Kota Semarang Agus Yoko Trijono, Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang Tri Supriento Kota Semarang (Disbudpar), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang (DISBUDPAR), terlihat bahwa hanya kepala empat departemen yang diselidiki. Sayap Wiarso.

Baca Juga: Menteri Trengono desak KPK kooperatif

Dari seluruh pimpinan OPD yang diwawancarai, hanya Wing Villarso yang bersedia berkomentar. Dia mengaku mencari informasi ke KPK.

“Intinya dimintai keterangan sebagai ketua OPD.” Tidak ada pertanyaan. “Hanya konfirmasi atas kegiatan kami,” kata Wing.

Saat penggeledahan kamar, pihak sayap mengatakan hanya KPK yang memeriksa kamar tersebut. Ia mengatakan bahwa ada banyak dokumen yang dibawa oleh PKC namun sayap tersebut tidak mau menyebutkannya.

“Hal ini bisa dijelaskan oleh teman-teman BPK,” ujarnya. 

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Dinas Pendidikan Kota Semarang (DISDIC) beserta koper tersebut.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota (Pemkot) Semarang sejak Rabu (17/7).

Penggeledahan tersebut kabarnya terkait dengan tiga penyidikan di Pemerintah Kota Semarang, yaitu:

• Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. 2024. (mcr5/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *