Kemenkominfo Tutup 2,5 Juta Akses Konten Judi, Laporkan 533 Akun E-Wallet

saranginews.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya menindak perjudian online.

Untuk mencegah generasi mendatang terkena aktivitas destruktif ini 

Baca juga: 2.455 artikel terkait judi online dan e-wallet diblokir

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setadi pada Jumat (26/7) mengatakan, hal ini kami lakukan untuk menyelamatkan masyarakat, dan ke depan kerjasama internal juga penting untuk memperkuat kampanye anti judol (online) ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informasi Direktorat Penerapan Informasi (Dietzen Aptika) memblokir akses perjudian 2.552.749 pada 17 Juli 2023-23 Juli 2024.

Baca juga: Pemerintah Harus Hati-hati, Judi Online Bisa Sebabkan Pengangguran,

Pihaknya juga telah melaporkan 533 akun e-wallet yang diduga digunakan untuk berjudi.

Ia mengatakan, selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Tanah Air terus bergerak maju dalam memberantas perjudian online.

Baca Juga: Organisasi Publik Bisa Memainkan Game Gratis Untuk Game Online

Seluruh komunitas Kemencominfo didedikasikan untuk bermain judi online dan slot

Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah menandatangani perjanjian loyalitas untuk tidak terlibat dalam perjudian.

Budi Ari mengatakan, “Cominfo telah menandatangani perjanjian loyalitas 100 persen masyarakat untuk tidak ikut serta dalam perjudian.”

Menkominfo mengapresiasi kerja sama para pihak dalam pemberantasan perjudian online di Unit Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika, baik Pengaturan Internal maupun Keuangan (Satgas Pasti). 

Berdasarkan data PPATK, intervensi jajaran sebelumnya berhasil menurunkan perjudian online hingga 50 persen dan mengurangi tabungan pemerintah hingga Rp34,4 juta. 

Ia menambahkan, pihaknya berupaya mengurangi penghematan sebesar 80% menjadi Rp 45,7 juta.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Meera Tayiba, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengikuti instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika terkait penghapusan perjudian online.

Perjanjian loyalitas tersebut ditandatangani oleh 5.928 staf Cominfo, 3.014 ASN, dan 2.914 non-ASN.

“100% karyawan Cominfo telah berjanji untuk tidak mengikuti perjudian online,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Komisioner Negara Farhan Abdi Utma menjelaskan bagaimana hasil ASN yang ditemukan dalam aktivitas di internet.

Dilihat dari latar belakang ASN sebagai sebuah profesi, ASN merupakan profesi yang banyak diminati banyak orang.

“Itu profesi yang banyak diminati orang, ya harus hati-hati dalam berbisnis,” ujarnya.

Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pencegahan perjudian online merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan akibat dari pengunduhan perjudian online. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *