Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Dapat Duit Sebegini Banyak

saranginews.com, BOGOR – Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial YS menuntut Rp700 juta dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari aparatur sipil negara (ASN).

Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta akibat tiga kali ekstradisi tersebut, kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat.

Juga: Operator KPK Palsu Diserahkan ke Polres Bogor, Lihat Profilnya

Perampokan ini menimpa beberapa Pegawai Negeri Sipil (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Saat ini, para korban diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Pria Mengaku Rampok Pegawai KPK, Bupati Bogor Ikut Ditangkap

Rio menjelaskan, para korban sudah tiga kali menyerahkan uang sebesar R700 juta sejak tahun 2023.

Pada bulan Januari diserahkan kembali sebesar Rp350 juta di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kemudian pada bulan April 2024 diserahkan kembali sebesar Rp50 juta di Kecamatan Cibinong, dan pada tanggal 3 April 2024 korban menyerahkan lagi kepada YS sebesar Rp300 juta. Kawasan Rekreasi Gunung Putri.

Baca Juga: Kapolres Jember Marah, Militan PSHT Serang 5 Anggota, Aipda Parmanto Luka Kritis

Kasus perampokan ASN Pemkab Bogor, polisi menyita uang tunai Rp 300 juta, dua unit mobil mewah mencurigakan, satu unit mobil Porsche warna putih dengan buku tabungan B 1556 BCA.

Satu unit mobil Porsche dengan STNK dan kunci mobil terkait kejadian pukul 13.30 WIB kemarin, dan satu lagi mobil Alphard terkait kejadian awal Januari 2023, kata Rio.

Tersangka YS yang berprofesi sebagai kontraktor terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara berdasarkan pasal 368 dan 378 KUHP.

Pada Kamis (25 Juli) sore, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap seorang pria berinisial YS karena diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah di Kabupaten Bogor.

Tim menangkap tersangka di Restoran Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25 Juli).

Kamis pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan adanya ketua YS yang melakukan pemerasan terhadap pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dan pegawai Dewan Tata Usaha Kota Bogor. Petugas mengaku meminta uang kepada YS.

Berdasarkan laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan tim penyidik, penyidik, dan pemeriksa untuk memastikan apakah orang tersebut memang merupakan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tim KPK kemudian memastikan pria tersebut menerima uang dari pelapor dan langsung menangkap YS sekitar pukul 13.30 WIB.

Tim KPK kemudian membawa YS ke apartemennya di Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti.

Dalam operasi tersebut, penyidik ​​KPK menyita uang senilai Rp300 juta, sebuah telepon genggam, dan sebuah mobil berwarna putih.

Tim kemudian membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara disimpulkan bahwa orang tersebut bukan anggota KPK dan bertindak sendiri, kata Tessa. (antara/jpnn)

KUTIPAN Baca… 3 RS yang Blokir BPJS Kesehatan Habiskan Miliaran Rupee, KPK Turun Tangan, Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *