Menteri Anas Memastikan Sebagian Honorer jadi PPPK Part Time

saranginews.com – MAKASSAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, status kepegawaian ASN hanya ada dua jenis, yakni PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ).

Akan ada dua jenis PPPK yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Sebelum Pendaftaran PPPK 2024, Guru Honorer Negara Dimutasi

Yang satu PNS, yang kedua PPPK. Kalau bukan PNS dan PPPK otomatis berizin. Kemarin kita putuskan UU ASN. Kalau nanti dibahas PPPK ada dua status, PPPK penuh dan paruh waktu. -waktunya PPPK,” kata Menteri Azwar Anas usai memberikan pemberkatan dan pengarahan kegiatan ASN di ruang model Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (19/7).

Hal itu diungkapkan Menteri Anas saat ditanya mengenai status pegawai honorer di tingkat birokrasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, apakah ia harus diberhentikan secara permanen.

BACA JUGA: Ribuan PPPK sempat jadi PNS jelang pelantikan Prabowo-Gibran

Menteri Anas menjelaskan, status honorer saat ini ditingkatkan menjadi PPPK paruh waktu bagi daerah yang anggarannya belum siap.

Bagi daerah yang sudah memiliki anggaran mencukupi, dapat diseleksi untuk diangkat menjadi PPPK tetap.

BACA JUGA: Pegawai Honorer yang Diberhentikan Sebelum Pendaftaran PPPK 2024 Masih Berpeluang Menjadi ASN

Jadi dengan perubahan status ini mereka tidak berizin, tapi sekarang sudah kita tutup, tidak ada nama yang diterima, kecuali nanti dengan izin dan berbagai persyaratan lainnya, kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Dalam kesempatan yang sama, ia kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (FTC) untuk lebih melakukan efisiensi di tingkat anggaran, khususnya terkait biaya perjalanan dinas, karena dinilai akan terus membebani keuangan Negara dan daerah. .

“Tadi saya tanya, kami buka nomor akses. Kalau zoom (virtual video meeting) juga bisa hybrid, tidak perlu lagi ke Jakarta untuk mengurangi perjalanan dinas selanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan bantuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, termasuk apa saja yang perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu Kementerian PANRB siap memberikan pendampingan agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik melalui teknologi informasi yang semakin berkembang dan cepat.

“Evaluasinya ada macam-macam, mulai dari sistem merit. Lalu ada manajemen kepegawaian. Harapan kita Kementerian PANRB tidak hanya mengevaluasi, tapi juga mengembangkannya,” kata Azwar Anas.

Ia menganalogikan seseorang yang berpikir lalu menekan otot-otot di titik-titik saraf agar sehat. Hal serupa juga terjadi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk reformasi birokrasi. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *