Usut Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Periksa Sejumlah Saksi

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi atas dugaan korupsi Proses Kerjasama Bisnis (KSU) dan yang dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). ) untuk tahun anggaran 2019-2022

Mereka yang diperiksa adalah PNS Irfan Maulana Muharimin, pegawai ASDP M Farid Fanani, dan pengusaha Adi.

Baca juga: Kantor Wali Kota KPK Semarang, Bambang Pakul Tawarkan Bantuan Hukum

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Maharadika dalam keterangannya, Rabu (24/7), mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Belum diketahui alat bukti apa yang ingin diperiksa penyidik.

Baca Juga: KPK Ungkap Biaya Proyek yang Jadi Penipuan Korupsi di ASDP yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut korupsi antara PT Angkutan Sungai, Lakes and Ferries (ASDP) dan Indonesia Ferries (Persero).

Namun biaya proyek sebesar Rp 1,3 triliun itu akibat korupsi.

Baca juga: Komisaris PP Asiatel Globalido Tan Heng Lok Selidiki Kerugian Negara

Dalam prosesnya, penyidik ​​KPK berupaya menyita beberapa mobil yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK menetapkan pihak-pihak yang dicurigai. Namun, identitas tersangka dan struktur kasus secara lengkap baru akan diketahui setelah dilakukan penahanan wajib.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi, yakni Alwi Yusuf, mantan Vice President Business Planning PT ASDP tahun 2021-2022 dan Wing Antarika, Direktur Sumber Daya Manusia PT ASDP tahun 2017-2019. (tan/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

Baca artikel lainnya… Hanya 4 MLA terpilih yang menyerahkan LHKPN ke KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *