Ekowi: Sudah Akhir Juli, Pendaftaran PPPK 2024 Belum Dimulai, Ada Apakah?

saranginews.com, JAKARTA – Lambatnya implementasi peraturan umum (PP) yang timbul dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai protes dari kalangan pekerja honorer dan pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK). 

Kritikan kali ini dilontarkan Ketua Guru ASN PPPK Provinsi Riau, Eko Wibovo, yang menyayangkan pemerintah belum menetapkan aturan yang muncul dari UU ASN 2023. 

BACA JUGA: Kompetisi Guru Honorer Tak Hanya Jabatan PPPK Dibuka Agustus Ini

“Jika PP UU ASN 2023 tidak disahkan pada bulan ini, maka akan menghambat proses penetapan PPPK 2024 dari tenaga honorer seluruh Indonesia, khususnya Riau,” kata Pak Ekovi, nama penanya, kepada saranginews.com, Senin (22/7). ) . ). ). 

Ditegaskannya, seluruh pekerja honorer dan PPPK meminta Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sesegera mungkin menyelesaikan ketentuan turunan UU ASN 2023, mengingat batas waktu yang ditentukan dalam undangan telah berlalu. lulus. 

BACA JUGA: Manajemen PP Definisi ASN Terlambat, PPPK dan Pensiun Terhormat Lama Terburu-buru

Ekovi mengatakan, banyak petinggi di lapangan yang bertanya-tanya kapan Pilkada PPPK akan digelar pada 2024.

Apakah akan diundur ke tahun depan atau akan dilaksanakan pada Juli, Agustus, September 2024?

BACA JUGA: Menteri Anas Pastikan Sejumlah Pejabat Menjadi PPPK Paruh Waktu

“Ini sudah akhir Juli 2024, tapi belum ada tanda-tandanya.” Kita penasaran apa yang terjadi dengan seleksi PPPK 2024,” kata Ekovi yang juga Ketua IKA FTK UIN Suška Riau. 

Ia meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera menyelesaikan PP turunan dari UU ASN 2023, salah satunya RPP Manajemen ASN bulan ini.

Jika terjadi penundaan lebih lanjut, nasib yang terhormat akan semakin sering terjadi dan mereka dapat dibebaskan kapan saja. 

“Klarifikasi segera pengangkatan PPPK 2024. Rekan-rekan yang terhormat banyak yang sudah tua dan akan segera pensiun,” ujarnya. 

Dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pemilu PPPK 2024 cukup menggunakan patokan uji administrasi di setiap departemen yang melaksanakan pelayanan kehormatan. Berikan juga konfirmasi pengalaman kerja. 

“Petugas honorer yang sudah lama mengabdi agar segera diangkat menjadi ASN PPPK 2024,” tutupnya. (esi/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA… Jelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru Honorer Negara Diganti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *