Tak Ingin Seleksi Calon Anggota BPK Politis, Mahasiswa Minta DPR Terbuka

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Hasnu Ibrahim mengimbau anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunggu, jelas-jelas menghindari praktik politik.

Hasnu juga meminta DPR RI harus jelas mengenai tarif anggota BPK RI tersebut.

Baca juga: Gandeng 30 Bank Syariah, BPKH Targetkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji

Menurut dia, kurang transparannya proses seleksi anggota BPK menunjukkan hal yang lebih buruk. Pertama, tidak profesionalnya DPR RI dalam proses seleksi.

Selain itu, Hasnu mengatakan proses pemilu yang tertutup kemungkinan menjadi pintu masuk DPR RI untuk menyerap calon anggota partai politik.

Juga: Perluas Investasi, BPKH Terbatas hadir di International Islamic Expo 2024

“Ini pertanda munculnya praktik korupsi,” kata Hasnu saat dihubungi, Selasa (23 Juli).

Selain itu, pilihan prosedur yang cenderung menyimpulkan juga semakin menguatkan dugaan bahwa hal tersebut penting dalam rencana penghancuran masa depan BPK. Sebab, meski ada unsur politik yang masuk dalam BPK, lembaga keuangan tidak akan pernah kebal terhadap pengaruh politik.

Baca juga: Mantan Penyidik ​​KPK berharap calon anggota BPK bukan anggota partai politik

Oleh karena itu, Hasnu meminta DPR RI menolak calon anggota parpol tersebut. Ia menilai penting untuk menjaga reputasi BPK sebagai lembaga keuangan profesional yang bermartabat dan berintegritas.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif memantau secara ketat proses pemilu yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Diketahui, proses seleksi anggota BPK saat ini dibandingkan dengan DPR. Total ada 75 nama calon yang lolos tahap seleksi dan ujian di Komisi XI DPR. Anggota potensial mencakup banyak politisi dan mantan politisi dengan puluhan masa jabatan.

Tentu saja Eva Yuliana (NasDem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (Pan), Jon Erizal (Pan), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura), Fathan Subchi (PKB) dan Daniel Lumban Tobing (sebelumnya PDIP).

Mengutip panitia pengambil keputusan internal Kongres, DPR pun meminta masyarakat mengomentari nama-nama tersebut. Akses luas ke DPR mulai 10 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024. (tan/jpnn)

Dalam artikel lain… Lihat: Politisi peserta pemilu calon anggota BPK dalam kompetisi kepentingan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *