saranginews.com, Jakarta – Angka perceraian pada tahun 2023 turun 10,2 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024.
Jumlah perceraian mencapai 516.344 kasus pada tahun 2022 dan menurun menjadi 463.654 kasus pada tahun 2023.
Baca juga: Kurangi Angka Pernikahan Anak, Wakil Perdana Menteri MPR Lestari Mordijat Ajak Semua Pihak Berpartisipasi
Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirgen Bimas Islam), mengatakan penurunan angka perceraian tidak lepas dari peran Pendamping Bimbingan Pernikahan (BIMWIN).
Prestasi ini patut kita banggakan dan terus tingkatkan kualitas Bimwin dan pendampingnya,” kata Pendamping Bimwin Angkatan II Bimtech Kamaruddin. Aksi di Jakarta, Kamis (18/7).
Baca juga: Fakta Keputusan Cerai Angie dan Vina Natalia
Ia menambahkan, pendamping harus mampu memberikan teladan keluarga harmonis dan sehat kepada masyarakat.
“Apapun dampak perceraiannya, masyarakat harusnya bisa mencontoh keluarga Sakina,” ujarnya.
Baca juga: Sidang perceraian pertama Kimberly Ryder akan digelar minggu depan
Kamaruddin menambahkan, salah satu tugas utama para pendamping adalah menyadarkan masyarakat bahwa pernikahan itu sakral.
“Setiap orang yang ingin menikah mempunyai komitmen kemitraan untuk membangun keluarga yang kokoh,” jelasnya.
KUA, menurutnya, berperan sangat penting dalam memitigasi dan menurunkan angka perceraian. Jadi, programnya
BIMWIN perlu meningkatkan pendidikan, bimbingan dan penyuluhan tentang kesucian perkawinan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program.
“Pembentukan dan peran Kementerian Agama sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini. Oleh karena itu, kita harus bersiap dan mentaati kebijakan calon pengantin mengikuti bimwin,” tegas Kamaruddin. (flo/jpnn)