saranginews.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap rencana TikTok mengakuisisi online travel agency (OTA) lokal Indonesia, Traveloka.
Amin mengatakan, meski menolak, rencana tersebut bukan tidak mungkin. Pemerintah diminta belajar dari kasus lokal akuisisi e-commerce yang kini dikuasai penuh oleh TikTok.
BACA JUGA: EV-DCI 2024 diluncurkan, siap membangun ekosistem ekonomi digital
Ia menambahkan, ada kekhawatiran raksasa China itu bisa menguasai beberapa lini bisnis di Tanah Air, khususnya di pasar ekonomi digital.
“Tanpa regulasi yang ketat, sangat mungkin kombinasi keduanya bisa mengarah pada monopoli pasar dalam bisnis hosting.” Seperti yang kita ketahui, ByteDance pemilik TikTok merupakan raksasa platform e-commerce global asal Tiongkok. Sedangkan Traveloka merupakan salah satu dari dua online travel agent terbesar di Indonesia selain Tiket.com, kata Anggota Komisi VI DPR Amin Ak, Jumat (19/07).
BACA JUGA: Induk TikTok Dikabarkan PHK Staf E-commerce di Indonesia, Reaksi Dispegawai DKI
Komisi VI DPR yang membidangi investasi dan perdagangan mengatakan, langkah baru Tiktok menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha.
Langkah TikTok ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah sebagai regulator untuk memastikan persaingan pasar yang sehat, mengingat akuisisi tersebut menggabungkan dua platform besar, yaitu jejaring sosial TikTok dan status Online Travel Agent (OTA) Traveloka.
BACA JUGA: Induk TikTok akan PHK ratusan pekerja Indonesia pasca akuisisi Tokopedia
Sementara TikTok sebagai raksasa teknologi memiliki kelebihan modal dan berbagai sumber daya untuk menaklukkan pasar lokal.
“Pertama, menjaga persaingan yang sehat agar tidak mematikan peserta travel lokal lainnya. (Kedua), pemerintah dan regulator harus memantau pasar dengan cermat. “Dengan semakin majunya penguasaan teknologi ByteDance, masuknya raksasa China menggunakan Traveloka jelas akan melemahkan daya saing pasar pemain lokal,” kata Ketua Komisi VI Fraksi PKS ini.
“Perlu diingat juga bahwa TikTok adalah perusahaan Tiongkok dan peraturan data serta keamanan sering menjadi masalah. Pemerintah harus memastikan data dan privasi pengguna tetap terlindungi,” tambah Amin.
Menurut Amin, Traveloka merupakan salah satu dari dua agen perjalanan online terbesar di Indonesia. Pada tahun 2022, Traveloka meraih pendapatan sebesar Rp3,46 triliun dengan peningkatan 75% year-on-year (YoY).
Melalui penguasaan pasar yang dimiliki Traveloka, selain TikTok yang nantinya menjadi pengelola, kedaulatan data juga harus menjadi perhatian serius. Ia melihat aksi korporasi ini bukan sekadar bisnis.
Persyaratan ini tidak hanya berlaku untuk TikTok, tetapi juga untuk semua platform digital lainnya, yaitu untuk membantu mempromosikan pariwisata Indonesia, dan pemerintah juga harus memberikan aturan main yang jelas.
“Belajar dari kasus pembobolan Pusat Data Nasional, kami sangat mempertanyakan kemampuan dan komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.” Harapannya, semakin banyak konsumen mancanegara yang melihat dan mempertimbangkan destinasi wisata nusantara. Namun, kalau yang lain, bersiaplah hanya menjadi penonton keriuhan pariwisata dan akomodasi tanpa menikmati kuenya secara berarti, tutupnya.