Jaga Kualitas Penyiaran di Daerah, Transvision Bersama KPID Jalin MoU

saranginews.com, Jakarta – Transvision menandatangani komitmen bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPI-D) untuk meningkatkan kualitas siaran.

Komitmen bersama ini penting untuk memperkuat pengawasan penyiaran, khususnya terhadap program siaran yang disalahgunakan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Pertamina Internasional terus dorong pengurangan kebakaran di komunitas kilang

KPI-D bertugas memantau dan menindas pelanggaran penularan tanpa izin penularan di seluruh Indonesia.

Langkah-langkah strategis diambil untuk mengendalikan penyiaran ilegal dan menjamin kualitas penyiaran.

Baca Juga: Semester I 2024, Jacindo Raih Keunggulan

Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Direktur Pemasaran dan Penjualan Transvision Brando Tingdam serta perwakilan KPID Sulawesi Barat, KPID Sulawesi Tengah dan KPID Kalimantan Tengah.

“Kami memastikan seluruh kegiatan penyiaran di Indonesia dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyiaran tanpa izin merugikan banyak pihak dan kami akan terus bekerja keras untuk menghilangkan praktik tersebut. Pengawasan yang ketat dan melalui penegakan hukum yang tegas, kami berusaha bersikap adil dan adil. siaran kuat, “Indira A, KPI-D Solvabilitas Pusat. 

Baca Juga: Melalui Digitalisasi, Pertamina Terlihat Jaga Kuota BBM Bersubsidi

Brando Tengdam menambahkan, komitmen bersama ini merupakan langkah transformasional dalam meningkatkan kualitas penyiaran di berbagai wilayah Indonesia.

“Dengan pengalaman di industri penyiaran, kami yakin dapat berperan penting dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dan pelanggan kami terhadap transmisi,” ujarnya.

Transvision berkomitmen menghadirkan hiburan berkualitas tinggi yang dapat dinikmati kapan saja dan di mana saja, memastikan pelanggan setianya tetap puas dengan pelayanan prima (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *