BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Peserta

P

BPJamsostek Cabang Banjarmasin Murniati dalam keterangannya yang dipublikasikan Rabu (17/7) / “Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, kami aktif meningkatkan mutu pelayanan PLKK dan mengimplementasikan aplikasi e-PLKK terbaru”.

BACA JUGA: Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Kepri mengimbau pengusaha mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi pekerja BPJS

Murniati mengatakan, aplikasi e-PLKK mempermudah dan mempercepat proses penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik.

Sistem baru ini akan mempersingkat proses sehingga layanan dapat diberikan lebih cepat.

BACA JUGA: Kepedulian Sosial Pemko Batam Daftarkan Ribuan Nelayan ke BPJS

Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan peserta BPJS di rumah sakit terkait jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Kami juga berharap dengan pelayanan rutin, PLKK dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dalam penanganan kecelakaan kerja bagi anggota BPJS,” kata Murniati.

BACA JUGA: BPJS dan Kejaksaan Kota Bogor bersinergi tingkatkan kepatuhan PKBU

BPJS Akazi Banjarmasin sendiri memiliki 39 rumah sakit yang terafiliasi dengan PLKK yakni RS Ciputra Mitra Banjarmasin, RSUD Datu Sanggul Rantau, RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, RSUD H Damanhuri Barabai, Pambalah Batung Amuntai, RSUD Ratu Zalecha.

Kemudian RS Pertamina Tanjung, RS Pengungsi, RS Siloam Banjarmasin, RS Balangan, RS Brigend H Hasan Basry, RS Dr H Moch Ansari Saleh, RS H Boejasin Pelaihari, RS Idaman Banjabaru, RS Sultan Suriansyah, Kota Ulin. Rumah Sakit Distrik Medica.

Rumah sakit lain yang bekerja sama dengan PLKK adalah RS Bedah Khusus Siaga Banjarmasin, Tk. III Dr.R.

Selanjutnya RS Dacha Sejahter Kh. Mansyur, RS Tni-Au Tk Iv Sjamsudin Noor, RS Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin, RSI Banjarmasin, RSU Danau Salak, RSUD H Abdul Aziz Marabahan, RSI Sultan Agung Banjabaru

Muniarti berpendapat, “Dengan menggunakan layanan PLKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memilih untuk berobat di puskesmas mitra BPJS dan tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatannya.”

BPJS Akazi juga selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh anggotanya.

Selain itu, kami terus meningkatkan pelayanan PLKK dalam penanganan kecelakaan kerja bagi anggota BPJS.

Karya ini juga menampilkan penggunaan JMO dan MLT.

Aplikasi JMO merupakan salah satu upaya BPJamsostek dalam memberikan pelayanan yang mudah dan nyaman bagi para anggotanya.

Ia menjelaskan: “Dengan menggunakan usulan JMO, pembayaran kompensasi tidak memakan waktu lama, dan dapat dilakukan dimana saja, tanpa harus datang ke departemen.”

Selain itu, lanjut Murniati, juga terdapat layanan pendaftaran anggota BPU yang diberi nama “SERTAKAN” atau Pekerja Berkembang di Sekitar Anda.

Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pegawai atau pegawai penerima gaji (PU) untuk memperhatikan jaminan sosial pegawai bukan penerima gaji (BPU).

Murniati menambahkan, masih banyak peserta BPJS yang belum mengetahui kegunaan program JMO dan manfaat MLT.

Padahal program ini nyaman bagi anggota BPJS.

“Kegiatan ini diharapkan para peserta dapat merasakan manfaat dari program JMO dan MLT, seperti informasi saldo, persyaratan JHT, pelayanan departemen dan pelaporan kecelakaan kerja,” kata Murniati.

JMO adalah aplikasi seluler yang lengkap.

Anggota dapat menginstal atau mendownload aplikasi mobile JMO untuk Android dari Playstore dan iOS dari Appstore.

Program ini dibuat untuk memudahkan anggota mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor.

“Saat ini JHT meminta dana sebesar Rp 10 juta yang bisa langsung dibayarkan dengan melamar dimana saja dan kapan saja,” kata Murniati.

Beliau juga menjelaskan manfaat layanan tambahan pada program JHT yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepemilikan rumah, mendukung pemerintah dalam menyukseskan program sejuta rumah, pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Kami yakin dengan adanya MLT sebagai sarana pembiayaan rumah anggota dapat menyadarkan masyarakat khususnya pemberi kerja akan pentingnya mendaftar menjadi anggota BPJS.

“Dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, anggota juga merasakan manfaat lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, salah satu syarat umum untuk mengajukan keanggotaan KPR-MLT adalah mengajukan permohonan ke rumah pertama pemohon.

Dengan adanya rencana pengambilalihan KPR ini, maka manfaat MLT akan dapat dirasakan lebih banyak anggota.

Beliau menyimpulkan: “Semua pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJamsostek telah mengikuti minimal satu tahun, belum mempunyai rumah sendiri dan pemberi kerja telah menyiapkan panduan kepesertaan dan iuran BPJamsostek merupakan persyaratan umum lainnya dalam program KPR-MLT” (mrk /jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *