Arsan Latif Kerap Membawa Senjata Api Setiap Beraktivitas

saranginews.com, BANDUNG – Polisi di Bandung menyita senjata api jenis pistol yang ditemukan di koper milik Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Senjata api tersebut ditemukan saat penggeledahan tahanan di Lapas Kebonwaru Bandung pada Senin (15/7).

BACA JUGA: Ada Senjata dan Peluru di Koper Arsan Latif, Informasikan Polrestabes Bandung

Senjata tersebut kami amankan setelah diserahkan dari rutan, kata Kabid Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah, Rabu (17/7).

Nurindah mengatakan, setelah dilakukan pengusutan menyeluruh terhadap kepemilikan senjata, terungkap bahwa Arsan Latif kerap membawa senjata tersebut selama beraktivitas.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Arsan Latif Mau Bawa Senjata dan 5 Peluru di Tahanan?

Mantan Pj Bupati Bandung Barat itu juga memiliki surat resmi kepemilikan senjata.

Dari hasil pemeriksaan terlihat yang bersangkutan sering membawa senjata dan kepemilikannya sah disertai dokumen, jelasnya.

BACA JUGA: Jemaah Bentrok di Jaktim karena Sengketa Penggunaan Gereja

Setelah diamankan, senjata api tersebut disimpan di Dipo Senjata Polrestabes Bandung.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 82 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa kepemilikan senjata api harus dijamin pada saat pemiliknya hadir di pengadilan.

“Saat ini senjata-senjata tersebut diamankan di gudang senjata. “Sesuai Perkap, siapa pun yang diadili yang memiliki senjata harus ditangkap polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas Lapas Kelas I Bandung mengamankan senjata api laras pendek berisi lima butir peluru di dalam koper Arsan Latif.

Arsan Latif ditahan terkait kasus dugaan korupsi di Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

“Kami memeriksa sesuai standar. “Kami menggeledah barang bawaan kami dan ternyata kami menemukan senjata api, termasuk telepon genggam,” kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bandung Suparman saat ditemui di Rutan Bandung, Jalan Lankan Jakarta, Kota Bandung, Selasa. (16/7).

Suparman mengatakan, kuasa hukum Arsan mengaku hanya menitipkan koper sehingga tidak mengetahui isi bagasi tersebut.

“Dia mengira itu tempat pembuangan sampah, dia tidak tahu isinya seperti itu,” ujarnya.

Setelah ditemukan senjata api, pihak rutan berkoordinasi dengan Polsek Batununggal.

Saat ini tersangka Arsan Latif masih menjalani karantina sebelum ditempatkan di sel sementara.

“Setelah itu karena termasuk barang terlarang, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal terkait penemuan senjata api tersebut,” ujarnya. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Pengguna jalan layang Cimindi Bandung heboh Jumat dini hari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *