Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu-Sabu, 3 Tersangka Ditangkap!

saranginews.com, DUMAI – Kota Dumai; Tim F1QR Lanal Dumai Kecamatan Meggampai bersama tim Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 11.668 kilogram sabu di perairan Selinsing.

Pengungkapannya dilakukan pada Senin, 15 Juli 2024. Dalam persidangan tersebut, Singkatan S (41), A (54), dan I (20) Kediaman Bupati Bengali berhasil ditangkap.

Baca Juga: Fredi Pratama Masih Buronan Jaringannya mengirim 20 kilogram sabu ke Kalimantan.

Kronologi hilangnya diawali dari informasi yang diterima tim F1QR Lanal Dumai mengenai adanya pengiriman narkoba dengan speedboat dari Malaysia.

Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke Sungai Pak Itam. Ada patroli dan pengawasan di perairan Selinsing.

Baca Juga: Satlantas Cilegon Gagal Selundupkan 30 Kilogram Sabu-sabu dari Merak ke Jakarta

Sekitar pukul 22.28 WIB Tim F1QR Lanal Dumai melihat speedboat mencurigakan dan melakukan pengejaran.

“Setelah itu, tim F1QR Lanal Dumai menembakkan senjata peringatan ke udara dan mengakibatkan kapal penjelajah tersebut menabrak speedboat pelaku,” kata Kolonel Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) (P) BY Hamel, Rabu (17/7).

Baca selengkapnya: Hindari kebiasaan mengisi wiper kaca mobil Anda dengan air sabun. Ini berbahaya.

Usai menguasai, tim F1QR Lanal Dumai memeriksa tersangka.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang ilegal yang disembunyikan sejauh 350 meter dari tempat penyitaan.

Tim menemukan teh China berisi 11 bungkus sabu dengan berat total 11.668 kilogram.

Cara yang dilakukan pelaku adalah dengan mengimpor barang secara ilegal dari Linggi Malaysia dan membawanya ke tujuan yang telah ditentukan. di mana mereka dibayar di atas tanah

“Dari pemeriksaan awal terhadap para tersangka, mereka mengaku membayar R5 juta per kilogram untuk S dan A serta R1 juta per kilogram,” jelas Kolonel Hamel.

Kolonel Hamel menjelaskan, sabu seberat 11.668 kilogram itu bernilai R40,838 miliar. dan dapat menghancurkan 44.000 generasi baru negara tersebut

Tersangka dan saksi kemudian dilimpahkan ke BNN Negara Riau untuk dilakukan penuntutan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran narkoba di perairan Indonesia.

Terutama berbagai kejahatan yang menimbulkan kerugian bagi generasi baru negara. Kami tidak akan membiarkan apapun terjadi. Terutama peredaran narkoba,” tegas Kolonel Hamel. (mcr36/JPN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *