saranginews.com, Seoul – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzia menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan penempatan pekerja migran Indonesia.
Ia meyakini digitalisasi tata kelola akan meningkatkan aspek perlindungan pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Bea dan Cukai Kirim Aturan Ini ke Calon TKI yang Ingin Ke Luar Negeri
Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzia saat rapat koordinasi ketenagakerjaan yang digelar Selasa (16/7) di Seoul, Republik Korea.
Menurutnya, pengelolaan penempatan pekerja migran di era digitalisasi saat ini harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang dimiliki negara tujuan dengan sistem yang dimiliki Indonesia.
Baca Juga: Kemenaker Terima Pendapat WTP Soal APBN 2023, Menaker Ida: Hasil Kerja Bersama
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa migrasi tenaga kerja berlangsung aman, langsung dan tertib, sebagaimana didefinisikan dalam mandat migrasi Global Compact,” kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzia.
Menurut Ida, dengan sistem digital yang terintegrasi, pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia bisa lebih efektif sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Baca juga: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzia evaluasi kepatuhan Huawei terhadap regulasi di Indonesia
“Melalui sistem ini, kami dapat memantau dengan lebih baik lokasi dan kondisi pekerja migran sehingga mereka dapat memperoleh perlindungan yang memadai,” ujarnya dalam rapat koordinasi yang dihadiri pekerja buruh, tenaga teknis ketenagakerjaan, dan Kepala Kementerian Tenaga Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fawzia juga berpesan agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, mempelajari dan memahami berbagai peraturan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran, termasuk peraturan ketenagakerjaan di negara tujuan.
“Sebagai perpanjangan tangan Menteri Ketenagakerjaan, saudara semua berkewajiban menjaga nama baik organisasi dan menjalankan tugas sebagai pejabat publik yang berakhlak mulia serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia selama bekerja,” tegasnya.
Binapenta dan Dirjen PKK Harianto menambahkan, rapat koordinasi ini dihadiri atase ketenagakerjaan, staf teknis dan pengawas ketenagakerjaan, serta pejabat dan staf KBRI Republik Korea.
Metode pelaksanaan pertemuan ini antara lain focus group Discussion (FGD), penyampaian materi dan diskusi meja bundar, sesi berbagi pengalaman, dan sesi pembinaan terkait aspek teknis ketenagakerjaan, kebijakan luar negeri, dan manajemen.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap para peserta dapat lebih memahami dan mengetahui bagaimana menjalankan perannya dengan baik guna memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran kita dan kerjasama dengan negara di bidang ketenagakerjaan semakin diperkuat,” ujarnya kata Direktur Jenderal Harianto (mrk/jpnn)