Setelah Menghukum Warga Israel, Uni Eropa Hajar Iran dengan Perpanjangan Sanksi

saranginews.com, BRUSSELS – Uni Eropa (UE) mengumumkan perpanjangan sanksi pembatasan terhadap Iran hingga Senin 27 Juli 2025 (15 Juli).

Menurut informasi di situs Uni Eropa, Selasa, perpanjangan sanksi yang dijatuhkan kepada Iran terjadi karena Iran memberikan dukungan militer terhadap perang Rusia di Ukraina.

BACA JUGA: Iran mulai menyelidiki jatuhnya helikopter Presiden Ebrahim Raisi

Selain itu, UE juga menyatakan bahwa Iran juga memberikan dukungan militer kepada kelompok bersenjata di kawasan Timur Tengah dan Laut Merah.

UE telah mengumumkan bahwa sanksi pembatasan ini akan terus ditinjau setiap tahunnya.

BACA JUGA: Jokowi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Presiden Iran Ibrahim Raisi

“Saat ini, rezim sanksi berlaku terhadap 12 individu dan sembilan badan hukum,” kata pernyataan itu.

Mereka yang terkena dampak sanksi akan dibekukan asetnya, dilarang bepergian ke negara-negara anggota Uni Eropa, dan dilarang menerima dana atau sumber daya ekonomi secara langsung atau tidak langsung.

BACA JUGA: Daftar Mahmoud Ahmadinejad untuk Pilpres Iran 2024

Diketahui, Menteri Pertahanan Iran Mohammad Reza Gharai Ashtiani, Ketua Organisasi Industri Penerbangan Iran (IAIO) Afshin Haji Fard, dan Komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Gholam Ali Rashid terkena dampak sanksi UE.

Selain itu, Komandan Pasukan Quds IRGC, Ismail Qaani, Ketua Dewan Direksi Kavan Electronics, Behrad Hossein Hatefi Ardakani, dan CEO Kavan Electronics, Behrad Mehdi Dehgani Mohammadabadi, juga terkena sanksi UE.

Sementara itu, beberapa organisasi Iran diketahui terkena sanksi UE: Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Markas Besar Khatam al-Anbiya (KCHG), dan Behrad Electronic Kavan. (semut/dil/japnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *