Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli

saranginews.com, MATARAM – Kepolisian Mataram akan meminta nasihat ahli untuk mengusut kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lombok Nusa Tenggara Barat.

Kasatreskrim Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, para ahli dalam proyek tersebut sedang mencari ide dari sekolah dan instansi pemerintah.

BACA JUGA: MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terlibat Korupsi Mundur dari Pencalonannya.

“Kalau dari akademisi meliput kasus pidana dan perdata. Kalau instansi pemerintah berasal dari lembaga keuangan, di tingkat provinsi dan pusat, Kementerian Keuangan,” kata Yogi.

Kompol Yogi menegaskan, permintaan pendapat ahli penting untuk evaluasi dalam menentukan arah penyidikan. Saran ahli akan segera diterapkan.

Baca Juga: Ratusan Juta Orang Korupsi, Mantan Kepala MAN 3 Medan Divonis 18 Bulan Penjara.

Jika ditemukan adanya kejanggalan akibat adanya permintaan saran atau informasi dari pihak terkait, Yogi memastikan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan pengelola untuk mengkaji kerugian yang ditimbulkan.

“Setelah kami mendapatkan hasil kerja sama dengan regulator, kami akan mengajukan kasus untuk diputuskan proses selanjutnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Dirut PT Duta Halmahera Mineral.

Kasus penyewaan barang berat ini dilaporkan ke Polres Mataram berdasarkan laporan masyarakat. Penyidikan ditunda hingga 2022 karena diketahui Kepala Balai Besar Pemeliharaan Jalan Provinsi Daerah Lombok (saat itu), Ali Fikri, terlibat konflik politik.

Polres Mataram akan membuka kembali penyidikan kasus ini pada pertengahan tahun 2024 dengan mengumpulkan data dan informasi dari pihak-pihak terkait, termasuk dokumen dari Dinas PUPR NTB.

Kasatreskim mengatakan, pihaknya memiliki sewa alat berat seperti ekskavator, dump truck, dan mixer semen.

Menutup kasus ini, muncul dugaan bahwa uang sewa tidak dimasukkan sebagai titipan dan menjadi bagian dana.

Peralatan penting di Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Lombok diketahui belum direstorasi sejak disewakan pada tahun 2021. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… KPK selidiki mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji dalam kasus korupsi LNG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *