saranginews.com, Jakarta – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana akan kembali diperiksa polisi terkait kasus penggelapan Rp 6,9 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko Aryawardhana pada Selasa (16/7). Mengingat saudara Tiko perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa, 16 Juli 2024, kata Antara kepada AKBP Bintoro, polisi memeriksa sembilan saksi, termasuk mantan istri Tiko, Aryawardhana, A.W. Tiko Aryawardhana diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11).
Baca juga: Jangan Kaitkan BCL dengan Kasus Tiko Aryavardhana
“TP ada 41 soal pada ujiannya,” jelasnya.
AKBP Bintoro menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang mediasi kepada kedua belah pihak: “Dari segi tujuan hukum tidak hanya memberikan keadilan tetapi juga memberikan manfaat, jika bermanfaat bagi kedua belah pihak, kami mendukungnya,” ujarnya. Diketahui, Tiko Aryavardhana dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto (AW) karena diduga menggelapkan Rp 6,9 miliar.
Baca Juga: Tiga Berita Artis Terhangat: Kasus Tiko Aryavardhana Mengejutkan, Respons BCL Mengejutkan
AW menuduh mantan suaminya menyelewengkan dana dari tahun 2015 hingga 2021, saat mereka berdua memiliki bisnis bersama.
Sementara itu, AW mencurigai adanya penyelewengan dana saat Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur bisnis yang dibangunnya. (ded/jpnn)
Baca juga: Begini Penampakan Tiko Aryavardhana Usai Diinterogasi Polisi Selama 10 Jam