saranginews.com – CIANJUR – Kontrak kerja 1.330 PNS dengan kontrak kerja atau PPPK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan berakhir tahun ini.
Badan Ketenagakerjaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (BKPSDM) Cianjur memastikan akan memperpanjang kontrak kerja ribuan kelompok PPPK dalam satu tahun hingga 2023.
BACA JUGA: Yang Terhormat Guru Negeri Minta P1 Diprioritaskan di PPPK 2024 dan Batalkan Masa Kontrak.
Kepala BKPSDM Cianjur Ayi Reza Addairobi mengungkapkan, pihaknya kini sedang mengupayakan pimpinan untuk menambah kontrak PPPK lebih dari seribu.
Pada Sabtu, 13/7, Cianjur mengatakan: “Unit yang diperpanjang harusnya dipasang pada Juli 2023/2024. Kontraknya sudah habis, dan berbagai jabatan yang didominasi tenaga kependidikan telah diperpanjang satu tahun”.
Baca juga: Update Manajemen ASN PP, Kata Keterlambatan Honor Makin Akrab.
Perpanjangan satu tahun adalah program yang disetujui pemerintah yang memberikan masa kontrak maksimal satu tahun dan jangka waktu maksimal lima tahun.
Menurut Ai, pihak memutuskan memperpanjang kontrak PPPK selama satu tahun karena berbagai alasan.
BACA JUGA: Harusnya Seperti PNS, Tapi PPPK Diperlakukan Sebagai Pegawai Terhormat.
Perpanjangan satu tahun mungkin akan memudahkan partai memprediksi jumlah PPPK yang habis masa berlakunya.
Banyak kasus pembaharuan kontrak berdurasi lima tahun dimana yang bersangkutan telah mengambil cuti pada tahun ketiga.
“Misalnya kontraknya lima tahun, tapi yang bersangkutan pensiun pada tahun ketiga, jadi kontroversial dan nyaman, kontrak PPPK di Cianjur diperpanjang satu tahun,” ujarnya.
Dari 1.330 perpanjangan kontrak TPP, sebagian besar masih mempunyai jabatan yang sama, karena tidak ada cara untuk menukar atau memindahtangankan pekerja kontrak.
“Tidak ada undang-undang tentang penggantian pekerja kontrak, sehingga kontrak diperpanjang untuk bekerja di tempat yang sama. (antara/jpnn)