Info Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Makin Akrab dengan Kata Molor

saranginews.com – Jakarta – Berikut berita terkini terkait pembahasan Rencana PP Manajemen ASN yang rencananya akan dirilis pada akhir April 2024.

Hingga akhir minggu kedua bulan Juli, peraturan eksekutif tentang pengelolaan jaringan pelabuhan yang ditunggu-tunggu belum juga terbit sehingga ditunda ke jangka waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelabuhan Laut. jaringan.

Baca juga: Ketua ASN Optimis Masalah Kehormatan Selesai di Bawah Prabowo, KP Sejajar dengan PNS

Tertundanya penerbitan PP Manajemen ASN bertepatan dengan kabar tertundanya penyelesaian masalah biaya.

Pada Selasa (9/7), Ketua Persatuan Pekerja Pemerintah Indonesia dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) Teten Norgmel mengumumkan batas waktu penyelesaian pengangkatan pengawas menjadi PPPK.

Baca Juga: Banyak yang Minat Kursi PPPK, Hanya Ratusan yang Beruntung

Teten mengaku mendapat informasi terkini dari audiensi dengan Anggota Komite 2 DPR RI Mardani Ali Sera dan pejabat Kementerian Pengoperasian Peralatan Umum dan Perbaikan Biro (KemenPAN-RB) pada 5 Juli 2024.

“Pemerintah akan segera menetapkan tenaga honorer, antara lain tenaga pengajar (Tendek), tenaga kesehatan (Ari), dan tenaga teknis lainnya untuk diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2024, dan segera tahun 2025,” kata Teten Norgmel kepada saranginews.com, Selasa.

Baca Juga: Program Pendaftaran PPPK 2024 bukan satu-satunya yang ditunggu jutaan penerima beasiswa.

Kata telat diketahui jutaan orang karena belum ditentukannya jadwal pendaftaran PPPK 2024.

Awalnya, pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK 2024 pada Juni atau Juli.

Kemudian rencananya berubah dan diundur menjadi Juli atau Agustus 2024.

Sejauh ini belum ada informasi kapan PermenPAN-RB yang mengatur soal teknis pengadaan PPPK 2024 akan dirilis.

Para VIP sudah sering mendengar imbauan untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK 2024, namun belum diketahui kapan pendaftaran akan dibuka.

Menyikapi tertundanya rencana nasib jutaan buruh terhormat, muncul seruan agar pemerintah dan DPR melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pasal 66 UU ASN telah mengakhiri penyiapan pegawai non-ASN pada Desember 2024, kata Sekretaris Jenderal Forum Kehormatan Indonesia Non-ASN II (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Hirlambang Susanto.

“Harus ada kebijakan tambahan atau perubahan Pasal 66 ASN 2023. Kalau tidak, semua kebijakan melanggar hukum,” kata Herlambang kepada saranginews.com, Jumat (12/7).

Kabar terkini, rencana PP Manajemen ASN sedang dalam pembahasan.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), memimpin rapat isu strategis terkait sumber daya pegawai Kementerian PANRB pada Jumat (12/7).

Rapat membahas tindak lanjut program RPP pengelolaan ASN dan isu-isu strategis lainnya yang disebut Perangkat Sumber Daya Manusia yang dilaksanakan bersama Wakil Sumber Daya Manusia Perangkat, seperti pemilihan CASN dan mutasi. ASN ke IKN.” Demikian keterangan resmi humas KemenPAN-RB.

Pelt disebut-sebut hadir dalam pertemuan tersebut. Wakil Menteri Sumber Daya Mineral Kementerian PANRB Aba Subaga, Tenaga Ahli Menteri PANRB Ahmed Bakar Insan, Asisten Deputi Bidang Pembinaan Budaya Kerja Peralatan PANRB Kementerian PANRB Damayani Thiastantiti.

Selain itu, Pelt. Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Talenta dan Peningkatan Kapasitas Perangkat PANRB Kementerian PANRB Agus Yudi Wikaksono, Asisten Deputi Bidang Percepatan Transformasi Digital Pengelolaan Sumber Daya Manusia Perangkat Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambudu, dan Wakil Menteri Pertambangan Bidang Materi di PANRB Ziya Faris. (racun/keju)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *