saranginews.com, JAKARTA – Indonesia mengutuk keras tindakan kebiadaban dan pembantaian Israel terhadap rakyat Palestina yang terus terjadi, seperti yang diberitakan pada Sabtu (13/7) di kamp pengungsi Al-Mawasi di Khan Younis, selatan Gaza.
“Serangan ini semakin menyoroti pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel,” menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Minggu.
BACA JUGA: Penjara Penuh, Tentara Israel Hentikan Operasi Penangkapan Warga Palestina
Oleh karena itu Indonesia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata guna memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas segala tindakannya terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Indonesia juga menegaskan bahwa hukum internasional berlaku untuk semua negara tanpa kecuali.
BACA JUGA: Bertemu dengan Presiden Union di Gaza, Jumhur mengutuk tindakan brutal Israel
Akibat serangan Israel terhadap kamp pengungsi di wilayah Al Mawasi di Gaza selatan, sedikitnya 90 warga Palestina tewas dan 300 orang luka-luka.
Pejabat media Gaza menyatakan serangan itu sebagai “pembantaian serius” yang dilakukan oleh Israel. Apalagi Israel sendiri menyatakan Mevasi sebagai “zona aman”.
BACA JUGA: YKMI berterima kasih kepada Liga Arab yang memutuskan memboikot produk Israel
Otoritas Palestina (PA) menuduh Amerika Serikat bertanggung jawab atas serangan tersebut. Otoritas Palestina menyerukan komunitas internasional untuk bertindak secepat mungkin untuk mengakhiri penindasan Israel.
Juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, “Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan terus memberikan dukungan finansial dan militer kepada pendudukan (Israel), yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat kami setiap hari.”
Serangan Israel yang berkelanjutan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 38.300 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 88.000 orang.
Israel tidak berhenti menyerang Jalur Gaza meskipun ada kritik internasional berulang kali dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang memerintahkan gencatan senjata segera. (semut/lidah/jpnn)