Temuan Bawaslu Kulon Progo di Pilkada 2024, Ada Pelanggaran

saranginews.com – Kulon Progo – Penyelenggara pemilu terus melakukan kesalahan pada pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan pelanggaran.

Yakni pelanggaran administratif pada tahap pengumpulan dan penyelidikan (cocklit) data pemilih pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Bawas temukan kejanggalan data pemilih Pilkada Coclit 2024

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto mengatakan, pelanggaran administratif ditemukan di Kapanewon, Kalibawang, dan Nanggulan.

Pada pelantikan serentak pantarlih 24 Juni lalu, pengawas menemukan pelanggaran administratif berupa masing-masing dua pantarlih mangkir di TPS 10 dan TPS 11 Kecamatan Banjaryang.

Baca juga: Sigi Bisa Tangani Potensi Kerugian Penahanan Data Pemilih

“Informasi yang kami dapatkan, ada dua anggota panitia politik yang dilantik pada 27 Juni 2024, sehingga ada kekosongan coqlit selama tiga hari,” kata Marwanto, Kamis (7/11) di Culon Progo.

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Kulon Progo mengirimkan surat rekomendasi perbaikan ke KPU Kulon Progo, ujarnya.

Baca Juga: Peta Karya Mengadu ke Bawaslu Tangerang

“Pejabat KPU merespons dan mengklarifikasi hal tersebut dan juga dilakukan orientasi teknis lebih lanjut kepada dua anggota komite politik yang dilantik,” ujarnya.

Sedangkan penemuan pelanggaran administrasi Coclit di Kapanewan Nanggulan terjadi di TPS 14 Desa Jatisarono.

“Dengan digelarnya coclit, Panterlih tidak meminta atau meminta bukti administrasi kependudukan kepada pemilih,” ujarnya.

Sehubungan dengan temuan tersebut beliau juga memberikan saran perbaikan dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berkepentingan yaitu menata coclit sesuai dengan prosedur Punterlih.

“Secara keseluruhan, Coclit berjalan relatif cepat di Kulon Progo. Ingat, setiap dua minggu penerapan Coclit, lebih dari 80 persen pemilih di daftar pemilih adalah coclit. Banyak juga kecamatan yang sudah menyelesaikan penerapan Coclit,” dia berkata.

Berkat komunikasi yang baik antara ketiga pihak, KPU Kulon Progo, Bawaslu Kulon Progo, dan Disdukkapil Kulon Progo, proses coklit berjalan lancar.

“Dua hari sebelum Koklit serentak, Bawaslu Kulon Progo menggelar rapat koordinasi yang melibatkan petugas Bawaslu KPU dan Dukkapil beserta panwaskam kecamatan dan PPK,” ujarnya.

Marwanto mengatakan, dari rakor tersebut telah tercapai kesepahaman untuk mensukseskan Pilkada Coclit 2024.

Penyelenggara pemilu antara lain akan mengklarifikasi adanya data palsu dan pemilih tak dikenal kepada DisDucCapil.

“Dengan demikian, ada rasa aman dalam pemberian status kepada pemilih ganda atau tidak dikenal,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bavaslu RI Paudi mengucapkan terima kasih.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Kulon Progo yang mendorong aliansi tiga partai dalam pilkada. Jarang saya jumpai di daerah lain. Kalau di daerah lain, koordinasi terhenti hanya saat konvensi, tapi di Kulon Progo bisa dilaksanakan di lapangan. Kerja,” kata Puyadi (antara/jpnn) Ayo tonton juga video ini!

Baca cerita lainnya… Akankah Bobby memperebutkan kotak kosong di Pilkada Sumut? Jarot: Tergantung PDIP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *