Seharusnya Setara PNS, PPPK Malah Diperlakukan Layaknya Honorer

saranginews.com, JAKARTA – Kesetaraan hak masih terus ditunjukkan antara PPPK dan PNS. Mereka menilai sejak PPPK menjabat pada 2019 hingga tahun ini, terdapat perbedaan signifikan dengan PNS.

PPPK sendiri dianggap sebagai pihak kedua yang dianggap terhormat oleh banyak pejabat. 

BACA JUGA: Cara Menyambut Ratusan Anggota Terhormat Menjadi PPPK Sungguh Mengharukan, Masya Allah.

Ketua Persatuan Pegawai dan Partai Buruh Pemerintah Bondowoso (IP3K), Jufri, mengatakan pemerintah masih takut mengurus PPPK. 

“PPPK itu ASN, tapi ASN yang terhormat,” kata Jufri kepada saranginews.com, Kamis (11/7). 

BACA JUGA: Bukan hanya daftar pendaftaran PPPK 2024 yang ditunggu jutaan pemenang.

Ia juga mengatakan PPPK menuntut tiga hal, yaitu:

1. Menyamakan hak PPPK dan PNS, salah satunya adalah menerima pensiun.

BACA JUGA: Biaya Utama K2 Ditetapkan PPPK 2024, Penempatan P1 Aman, Tanpa Tes

2. Mengajukan kenaikan upah berkala kepada PPPK (KGB) dan pendapatan lain-lain (tamsil). Sebab masih banyak hal yang belum tercapai.

3. Bagi tenaga honorer, antara lain tenaga honorer K2, guru tidak tetap (GTT), tenaga tidak tetap (PTT) seperti wali dan pengurus sekolah (TU), prioritasnya adalah menetapkan ASN PPPK sesuai jabatan dan usia.

Jufri menanyakan pendekatan pemerintah dalam mengembangkan undang-undang jenis baru, namun pada akhirnya permasalahannya malah semakin parah. Salah satunya terkait dengan rekaman. 

“Saya tidak ingin mengangkat pegawai honorer menjadi ASN, tapi itu akan menambah beban permadani,” ujarnya.

Ia bertanya-tanya apakah selama ini pemerintah memalsukan gaji yang diberikan kepada pekerja terhormat. Hingga saat ini, banyak pekerja honorer yang masih berpenghasilan antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per bulan.

“Bukankah ini akan menjadi beban di kemudian hari? Seharusnya pemerintah menjamin kehidupan, bukan mematikannya secara perlahan,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, tidak boleh mengabaikan situasi para pekerja terhormat di perkotaan. Harganya mungkin lebih tinggi di daerah terpencil. 

Seharusnya pemerintah memberikan upah dan gaji yang tinggi kepada guru yang mau mengajar walaupun gajinya sangat rendah. 

“Ingat kemajuan suatu negara ada pada dunia pendidikan,” tutupnya. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *